Mahasiswa Lampung Gelar Aksi Damai Tolak Vandalisme
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Bergerak menggelar aksi damai di pusat Kota Bandar Lampung, Rabu (14/10/2020).
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Bergerak menggelar aksi damai di pusat kota Bandar Lampung, Rabu (14/10/2020). Selain menolak pengesahan UU Cipta Kerja, mahasiswa juga menentang vandalisme dalam unjuk rasa.
Para mahasiswa berkumpul di Tugu Adipura, Bandar Lampung, sekitar pukul 14.00. Selain menggelar orasi terkait penolakan UU Cipta Kerja, mahasiswa juga menggelar aksi teatrikal di jalan raya. Pendemo juga menyampaikan penolakan terhadap vandalisme dan menggalang dana bagi 16 mahasiwa yang menjadi korban kerusuhan pada unjuk rasa Rabu (7/10/2020). Hingga saat ini, sebagian korban masih dirawat di rumah sakit.
”Kegiatan aksi damai hari ini untuk membuktikan bahwa (kerusuhan) yang terjadi pada 7 Oktober 2020 bukan dari kelompok mahasiswa. Ada oknum tidak bertanggung jawab yang menyusup pada gerakan mahasiswa,” kata Juru Bicara Aliansi Mahasiswa Lampung Bergerak Irfan Fauzi Rachman.
Menurut dia, massa yang hadir pada aksi damai kali ini merupakan seluruh anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai perguruan tinggi di Lampung. Dalam unjuk rasa itu, mahasiswa mendesak agar Presiden Joko Widodo mencabut UU Cipta Kerja. Selain itu, pemerintah juga diminta menjamin kesejahteraan buruh di seluruh Indonesia.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa bersama aparat keamanan dari polisi dan TNI juga menandatangani Piagam Tugu Adipura. Sejumlah poin penting yang disepakati, antara lain, tidak melakukan aksi anarkistis. Aparat kepolisian juga diminta tidak melakukan tindakan represif pada mahasiswa. Seluruh pihak juga sepakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama unjuk rasa berlangsung.
Seluruh pihak juga sepakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama unjuk rasa berlangsung.
Kepala Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Komisaris Besar Yan Budi Jaya meminta mahasiswa memberikan data secara jelas menyangkut jumlah peserta unjuk rasa pada aparat kepolisian. Data itu penting untuk memastikan pengamanan dari aparat selama demonstrasi berlangsung.
Hal itu juga penting untuk mengantisipasi adanya oknum tidak bertanggung jawab yang menyusup pada kelompok aksi. Oknum tersebut dikhawatirkan melakukan provokasi yang berujung pada kerusuhan seperti yang terjadi pada 7 Oktober 2020 lalu.
Unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja juga meluas di sejumlah kabupaten di Lampung. Di Kabupaten Tulang Bawang Barat, ratusan mahasiswa juga berunjuk rasa di Kantor DPRD Tulang Bawang Barat. Mahasiswa mendesak anggota DPRD menyatakan sikap menolak UU Cipta Kerja sesuai tuntutan mahasiswa.
Sementara itu, buruh dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Lampung juga berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Lampung. Juru Bicara KSBSI Lampung Yuce Hengki mengatakan, buruh kesulitan mengakses draf UU Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR.
Buruh khawatir terdapat sejumlah poin terkait ketenagakerjaan yang dihilangkan dalam UU tersebut. Padahal, saat pertemuan secara tripartit antara pemerintah, serikat buruh, dan pengusaha, buruh sudah menyampaikan sejumlah usulan penting terkait ketenagakerjaan.