Demonstrasi di Kalbar Damai, DPRD Akan Sampaikan Aspirasi ke Pusat
Demonstrasi menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja digelar keempat kalinya di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (15/10/2020). Demonstrasi di depan Kantor DPRD Kalbar tersebut damai.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·3 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Demonstrasi yang dilakukan berbagai organisasi menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja digelar keempat kalinya di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (15/10/2020). Demonstrasi di depan Kantor DPRD Kalbar tersebut berlangsung damai.
Demonstrasi dilaksanakan dalam dua gelombang dalam waktu berbeda. Pada Kamis pagi hari, demonstrasi dilaksanakan Aliansi Front Perjuangan Rakyat (FPR) Kalimantan Barat. Setelah FPR selesai, giliran salah satu organisasi kemasyarakatan di Pontianak berdemonstrasi.
Massa dari FPR mulai tiba di depan Kantor DPRD Kalbar sekitar pukul 11.00. Setiap perwakilan organisasi berorasi mengemukakan penolakannya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Beberapa saat kemudian, sejumlah perwakilan dipersilakan masuk ke Gedung DPRD untuk berdiskusi dengan anggota DPRD.
Koordinator FPR Kalbar, Majid, menuturkan, FPR terdiri dari sejumlah organisasi, antara lain Serikat Perempuan Rakyat, pemuda, dan serikat buruh. Pihaknya memperjuangkan kaum-kaum yang selama ini dirugikan oleh kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat.
”Kami menuntut agar pemerintah mencabut RUU Cipta Kerja. Dampaknya luas terhadap petani, buruh, dan berbagai hal. Mudahnya investasi dalam RUU Cipta Kerja membuat petani sangat rentan kehilangan tanah,” kata Majid.
Sementara konflik agraria masih banyak yang belum diselesaikan oleh pihak yang memiliki kewenangan dalam bidang itu. Maka, pemerintah diminta mencabut RUU Cipta Kerja karena akan banyak merugikan.
”Dalam menyampaikan tuntutan ini, kami aksi damai,” ujarnya.
Sekretaris Dewan Pengurus Cabang Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Kabupaten Bengkayang Wahyu Setiawan menuturkan, RUU Cipta Kerja tidak sesuai dengan ideologi Pancasila. Wahyu menilai, RUU Cipta Kerja diadopsi dari negara-negara kapitalis.
Tidak menyentuh
UU Cipta Kerja tidak menyentuh apa yang diinginkan rakyat. Wahyu meminta DPRD Kalbar menyampaikan aspirasi massa kepada DPR dan Presiden Joko Widodo. Bahkan, DPRD Kalbar diharapkan juga menolak RUU Cipta Kerja.
Menanggapi hal itu, berbagai fraksi di DPRD Provinsi Kalbar menanggapi aspirasi dari demonstran tersebut. Setelah mendengarkan tanggapan berbagai fraksi, Wakil Ketua DPRD Kalbar Prabasa Anantatur menuturkan, pihaknya akan menyampaikan aspirasi massa kepada DPR dan Presiden Joko Widodo secara tertulis.
Hal itu dilakukan karena kewenangan DPRD hanya sebatas itu. Setelah pertemuan, massa membubarkan diri. Aksi berjalan damai hingga akhir.
Pada siang menjelang sore, giliran dari salah satu organisasi kemasyarakatan di Pontianak yang menggelar aksi. Mereka juga menolak RUU Cipta Kerja. Perwakilan mereka juga menemui anggota DPRD Kalbar.
Catatan Kompas, demonstrasi penolakan pengesahan RUU Cipta Kerja di Pontianak sudah empat kali dilakukan. Sebelumnya, demonstrasi pertama dilakukan pada Kamis (8/10/2020) oleh aliansi mahasiswa yang berakhir ricuh karena diduga disusupi oknum tertentu.
Kemudian, demonstrasi kedua pada Jumat (9/10/2020) juga dilakukan aliansi mahasiswa yang berakhir damai. Pada demonstrasi ketiga, Selasa (13/10/2020), khusus dilakukan oleh aliansi buruh, juga berlangsung damai.