DPRD Janji Sampaikan Aspirasi Mahasiswa Pekalongan kepada Pemerintah Pusat
Unjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja dilakukan sejumlah mahasiswa di kantor DPRD Kota Pekalongan, Jateng. Aksi tersebut berjalan tertib dan damai karena DPRD berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka ke pemerintah pusat.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
PEKALONGAN, KOMPAS — Sejumlah mahasiswa di Kota Pekalongan, Jawa Tengah kembali menyampaikan aspirasi penolakan RUU Cipta Kerja di kantor DPRD Kota Pekalongan, Selasa (13/10/2020). Kegiatan itu berlangsung secara tertib dan damai karena DPRD Kota Pekalongan berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada DPR RI dan pemerintah pusat.
Aksi penolakan terhadap RUU Cipta Kerja masih terus dilakukan di sejumlah daerah, termasuk di Kota Pekalongan. Pekan lalu, penolakan RUU Cipta Kerja dilakukan dengan berunjuk rasa. Unjuk rasa itu berujung ricuh dan menyebabkan dua polisi terluka akibat lemparan batu.
Penolakan RUU Cipta Kerja pada Selasa petang dilakukan dengan cara damai. Sejumlah perwakilan mahasiswa diminta masuk ke kantor DPRD Kota Pekalongan dan menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada anggota DPRD. Dalam kegiatan tersebut, para mahasiswa menyampaikan kekecewaan mereka terhadap proses penyusunan ataupun substansi RUU Cipta Kerja.
”Berdasarkan kajian yang kami lakukan, RUU Cipta Kerja ini merugikan masyarakat, khususnya buruh. RUU ini seolah-olah menciptakan lapangan kerja, padahal proinvestor dan mendukung kapitalisme,” kata Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Pekalongan Wisnu Wardana di Pekalongan.
Wisnu juga menyayangkan proses penyusunan RUU Cipta Kerja yang dinilai terlalu singkat dan tertutup. Menurut Wisnu, keterbukaan diperlukan agar publik bisa turut mengawasi proses penyusunan ataupun substansi UU tersebut.
Senada dengan Wisnu, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Pekalongan Mungzilin menilai penyusunan RUU Cipta Kerja tidak ideal. ”Empat bulan itu cepat sekali. Apalagi, yang diatur dalam RUU ini kan banyak kluster,” ujar Mungzilin.
Pelaksana Tugas Ketua DPRD Kota Pekalongan Nusron berjanji pihaknya akan membantu para mahasiswa menyampaikan keberatannya kepada DPR RI. Nursron meminta para mahasiswa menuliskan poin-poin keberatannya tersebut.
”Silakan sampaikan hal-hal yang sekiranya perlu dibenahi dari RUU Cipta Kerja tersebut. Nanti, kami akan bantu menyampaikan kepada pusat. Siapa tahu, masukan-masukan seperti ini bisa menjadi pertimbangan DPR RI dan pemerintah pusat untuk mengambil keputusan selanjutnya,” kata Nusron.
Pemberian bunga
Unjuk rasa penolakan RUU Cipta Kerja di Kabupaten Pemalang juga berjalan damai. Kegiatan yang digelar Aliansi Masyarakat Pemalang, Senin (12/10/2020) di depan gedung DPRD Kabupaten Pemalang itu, diwarnai dengan aksi pemberian bunga dari polisi kepada massa aksi.
”Pemberian bunga kepada peserta aksi dilakukan karena mereka sudah memenuhi komitmen untuk menyampaikan aspirasi dengan tertib dan damai,” ucap Kapolres Pemalang Ajun Komisaris Besar Ronny Tri Prasetyo Nugroho.
Kami boleh berunjuk rasa seperti ini, tetapi tidak boleh meninggalkan sampah.
Tak hanya memberi setangkai bunga, para polisi juga membagikan air minum dalam kemasan kepada massa aksi. Hal ini dilakukan untuk meredakan dahaga massa aksi.
Setelah selesai berunjuk rasa dengan cara berorasi, massa aksi membersihkan lingkungan gedung DPRD Pemalang. ”Kami boleh berunjuk rasa seperti ini, tetapi tidak boleh meninggalkan sampah," kata Fairotunisa, salah satu peserta aksi.