logo Kompas.id
NusantaraBupati Mimika Tersangka Dugaan...
Iklan

Bupati Mimika Tersangka Dugaan Pelanggaran Undang-Undang ITE

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua menetapkan lima tersangka karena duduga menyebarkan sebuah video porno di Kabupaten Mimika. Salah satu tersangka adalah bupati di daerah tersebut.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5SvDvR98BKkJQB7EdhTcwMjAAHA=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F20200526_092922_1590494834.jpg
KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal.

JAYAPURA, KOMPAS — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan penyebaran video porno melalui media sosial di Timika, Kabupaten Mimika, pada Agustus lalu. Salah satu tersangka dalam kasus ini adalah Bupati Mimika berinisial EO.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal di Jayapura pada Selasa (13/10/2020) mengatakan, penetapan lima tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara di Direktorat Kriminal Khusus Polda Papua pada Senin (12/10/2020) kemarin.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000