Kluster Industri dan Pesantren Menyebar, Tiga Daerah di Jabar Zona Merah
Tiga daerah di Jawa Barat, yaitu Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Kuningan, masuk zona merah Covid-19. Salah satu penyebabnya ialah melonjaknya kasus kluster industri dan pesantren di wilayah tersebut.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Tiga daerah di Jawa Barat, yaitu Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Kuningan, masuk zona merah Covid-19. Salah satu penyebabnya ialah melonjaknya kasus kluster industri dan pesantren di wilayah tersebut.
Jumlah zona merah di Jabar menurun dibandingkan pada pekan lalu yang meliputi lima daerah. Kelimanya adalah Kota Bandung, Kota Bogor, Kabupaten Bandung Barat, serta Kota dan Kabupaten Bekasi.
”Bodebek (Bogor, Depok, dan Bekasi) sudah membaik. Tak ada zona merah lagi kecuali Kabupaten Bekasi. Khusus di Karawang, kluster industri dan rumah tangga sedang mengemuka. Kluster pesantren di Kuningan terus dikendalikan,” ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Kota Bandung, Senin (12/10/2020).
Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (Pikobar), Senin, dalam sepekan terakhir, terdapat penambahan 390 kasus di Kabupaten Bekasi, 158 kasus di Karawang, dan 421 kasus di Kuningan.
Berdasarkan catatan Kompas, kluster industri masih mendominasi kasus Covid-19 di Karawang. Kluster itu mengemuka sejak akhir Juli 2020. Ketika itu, empat karyawan sebuah perusahaan positif Covid-19.
Satu bulan berselang, 15 pekerja perusahaan manufaktur dan 49 orang di sebuah perusahaan di kawasan industri terpapar Covid-19. Pada September lalu, 17 karyawan perusahaan pupuk dan 105 orang dari perusahaan alat kesehatan juga terkonfirmasi positif.
Dalam sepekan terakhir, terdapat penambahan 390 kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi, 158 kasus di Karawang, dan 421 kasus di Kuningan.
Sementara itu, penambahan kasus di Kuningan didominasi dari kluster pesantren. Hingga pekan lalu, kasus Covid-19 di Pondok Pesantren (Ponpes) Husnul Khotimah mencapai 412 kasus.
Menurut Kamil, kluster pesantren di Kuningan masih berasal dari satu pesantren. Namun, ia telah meminta Pemerintah Kabupaten Kuningan melacak penyebaran penyakit yang disebabkan virus korona jenis baru itu ke sejumlah pesantren lainnya. ”Jangan-jangan ada interaksi santri dan ustaznya dengan pesantren lain. Oleh karena itu, perlu dilakukan tracing,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jabar melalui Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum memberikan bantuan 5.000 alat tes usap kepada Ponpes Husnul Khotimah untuk menggelar tes masif. Ia mengingatkan pengelola ponpes agar terus memperketat protokol kesehatan oleh semua penghuni pesantren, khususnya dalam memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.
”Kalau ada gejala-gejala (Covid-19), saya harap para kiai dan pimpinan ponpes untuk tidak segan melapor kepada gugus tugas setempat. Jangan malah ditutup-tutupi karena dikhawatirkan semakin menyebar. Namun, kalau sigap, bisa segera diantisipasi,” ujarnya.
Keterisian rumah sakit
Selain itu, Kamil memaparkan, tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 di Jabar telah mencapai 54 persen. Okupansi itu menurun dibandingkan pada pekan lalu sebesar 58 persen.
”Keterisian rumah sakit menurun. Secara umum (keterisian rumah sakit) tidak melewati batas Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu 60 persen,” ucapnya. Kapasitas ruang isolasi rumah sakit rujukan Covid-19 di Jabar lebih dari 4.200 tempat tidur.
Selain itu, masih ada gedung BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Jabar yang berkapasitas 190 tempat tidur. ”Jumlahnya akan terus ditambah. Kami siapkan dari awal sebagai antisipasi,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Jabar Marion Siagian.