Mahasiswa Aceh Desak DPR Aceh Membuat Petisi Tolak RUU Cipta Kerja
Pengesahan UU Cipta Kerja saat negara sedang fokus melawan pandemi, menurut dia, tidak tepat. ”Kami menolak UU Cipta Kerja dan meminta Presiden mencabut undang-undang tersebut.”
Oleh
ZULKARNAINI
·2 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS — Para mahasiswa di beberapa kabupaten/kota di Provinsi Aceh, Kamis (8/10/2020), melakukan unjuk rasa untuk mendesak pemerintah membatalkan pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Massa meminta anggota DPR Aceh dan DPRD kabupaten membuat petisi penolakan RUU tersebut.
Di Banda Aceh, ibu kota Provinsi Aceh, unjuk rasa dilakukan di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh. Sedikitnya 500 mahasiswa dari berbagai kampus di Banda Aceh memenuhi halaman kantor DPR Aceh.
Di bawah hujan rintik-rintik mahasiswa melakukan orasi penolakan RUU Cipta Kerja atau dikenal dengan omnibus law. Mereka mengusung poster bernada protes dan membakar ban sebagai bentuk kekecewaan pada pemerintah.
Koordinator aksi Reska Kurniawan menuturkan, RUU Cipta Kerja tidak berpihak kepada buruh sehingga dapat menurunkan kesejahteraan buruh. Dalam keadaan ekonomi pada masa pandemi Covid-19, seharusnya pemerintah meningkatkan kesejahteraan warganya.
Reska mengatakan, dalam masa pandemi, warga butuh program-program penguatan ekonomi dan perlindungan dari dampak pandemi. Menurut Reza, banyak buruh kehilangan pekerjaan selama pandemi Covid-19 dan perlu solusi agar bisa bertahan hidup
Pengesahan RUU Cipta Kerja saat negara sedang fokus melawan pandemi, menurut dia, tidak tepat. ”Kami menolak UU Cipta Kerja dan meminta Presiden mencabut undang-undang tersebut,” lanjut Reska.
Pengesahan RUU Cipta Kerja saat negara sedang fokus melawan wabah pandemi, menurut dia, tidak tepat.
Para mahasiswa mendesak DPR Aceh untuk membuat pernyataan sikap menolak RUU Cipta Kerja. Mereka juga meminta anggota DPR dari Aceh agar mendengar aspirasi warga Aceh.
Unjuk rasa juga berlangsung di Aceh Selatan, Lhokseumawe, Bireuen, dan Aceh Barat. Mahasiswa menyampaikan aspirasi menolak RUU Cipta Kerja di gedung DPRD setempat.
Di Aceh Barat demo berlangsung ricuh. Mahasiswa menerobos blokade polisi untuk masuk ke gedung DPRD. Massa melempar dengan botol air minum. Kaca jendela gedung DPRD pecah dan beberapa mahasiswa terluka.
Anggota DPR Aceh, Bardan Sahidi, yang menerima petisi penolakan dari mahasiswa Aceh menuturkan, semua tuntutan dari mahasiswa Aceh diteruskan kepada Presiden, DPR dari Aceh, dan Dewan Perwakilan Daerah dari Aceh.
”Kami menolak UU Cipta Kerja karena Aceh punya Undang-Undang Pemerintah Aceh,” kata Bardan.