logo Kompas.id
NusantaraBuruh Tegal Melawan dengan...
Iklan

Buruh Tegal Melawan dengan Mendukung Uji Materi UU Cipta Kerja

Sejumlah buruh di Kota Tegal, Jateng, mendukung upaya pengajuan uji materi Undang-Undang Cipta Kerja yang akan dilakukan sejumlah pihak. Uji materi dinilai sebagai jalan untuk melawan selain mogok kerja dan unjuk rasa.

Oleh
KRISTI UTAMI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Ns4jy6wu6JVpBhHc3OdcRhlPM9M=/1024x771/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2FDSC02349_1570950102.jpg
KOMPAS/KRISTI UTAMI

Buruh

TEGAL, KOMPAS — Sejumlah buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kota Tegal, Jawa Tengah, menyatakan dukungannya terhadap rencana pengajuan uji materi Undang-Undang Cipta Kerja. Sejumlah poin dalam UU Cipta Kerja yang disahkan, Senin (5/10/2020), dinilai merugikan kaum buruh.

Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Tegal Fajar Santoso mengatakan, ada beberapa poin yang dianggap merugikan kaum buruh, misalnya tidak ada aturan jelas terkait perjanjian kerja untuk waktu tertentu dan pekerja alih daya (outsourcing). Hal ini memungkinkan buruh berstatus kontrak seumur hidup dan tak pernah menjadi karyawan tetap.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000