logo Kompas.id
NusantaraAksi GMNI Palangkaraya Tolak...
Iklan

Aksi GMNI Palangkaraya Tolak Omnibus Law Dihadang Aparat

RUU Cipta Kerja sudah disetujui DPR RI. Hal itu menimbulkan beragam respons. Seperti di Palangkaraya, aksi GMNI Cabang Palangkaraya melakukan penolakan pengesahan kebijakan itu dihadang aparat keamanan.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 3 menit baca

PALANGKARAYA, KOMPAS — Aksi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Cabang Palangkaraya untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja dibubarkan aparat keamanan. Dengan alasan pandemi, aksi itu kemudian dibatalkan meski mahasiswa sempat melakukan orasi.

Keputusan DPR yang menyetujui RUU Cipta Kerja disahkan menjadi undang-undang memicu banyak respons hingga ke daerah.

Di Palangkaraya, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Palangkaraya hendak melakukan aksi diam di depan Kantor DPRD Provinsi Kalteng pada Selasa (6/10/2020).

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000