logo Kompas.id
NusantaraPelanggaran Protokol Saat...
Iklan

Pelanggaran Protokol Saat Kampanye Berpotensi Memperparah Penyebaran Covid-19

Pelanggaran protokol kesehatan di sejumlah daerah di Kalimantan Barat terjadi pada masa kampanye. Pilkada berpotensi memperparah penyebaran Covid-19.

Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1tbOHEe34Rdi96BciXMpR45teLs=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F20200917_083345_1600327490.jpg
KOMPAS/EMANUEL EDI SAPUTRA

Sosialisasi pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2020 di Kalimantan Barat, Kamis (17/9/2020).

PONTIANAK, KOMPAS — Pelanggaran protokol kesehatan di sejumlah daerah di Kalimantan Barat terjadi pada masa kampanye. Sudah muncul teguran tertulis hingga sanksi bagi pasangan calon kepala daerah yang melanggar. Pilkada berpotensi memperparah penularan Covid-19.

Terdapat tujuh kabupaten di Kalimantan Barat yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020, yakni Kabupaten Ketapang, Bengkayang, Sambas, Kapuas Hulu, dan Sintang. Selain itu, juga Kabupaten Melawi dan Sekadau.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000