Kunjungan Sektor Pariwisata Turun, Karawang Kembangkan Wisata Alternatif
Menurunnya jumlah kunjungan wisatawan ke Karawang, Jabar, berdampak pada minimnya pendapatan sektor pariwisata. Untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi, pemerintah daerah mengembangkan wisata bahari dan obyek wisata lain.
Oleh
MELATI MEWANGI/MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·4 menit baca
KARAWANG, KOMPAS — Menurunnya jumlah kunjungan wisatawan ke Karawang, Jawa Barat, berdampak pada minimnya pendapatan sektor pariwisata. Untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi, pemerintah daerah mengembangkan wisata bahari dan obyek wisata lain.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karawang Yudi Yudiawan menyampaikan, tahun ini pihaknya menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sektor pariwisata mencapai Rp 500 juta. Pandemi membuat sektor ini cukup signifikan terdampak dan membuat pihaknya menurunkan terget menjadi Rp 160 juta.
Hingga awal September, pihaknya mencatat jumlah PAD sektor pariwisata yang masuk sekitar Rp 29 juta. Penurunan ini, kata Yudi, disebabkan penutupan beberapa tempat wisata selama pandemi. Jumlah pengunjung juga baru mencapai sekitar 30 persen dari target sebelumnya 1 juta orang. Target kunjungan tahun ini diturunkan menjadi 500.000 wisatawan.
Karawang memiliki puluhan destinasi wisata, mulai dari pantai hingga pegunungan. Disparbud mengelola beberapa di antaranya, yakni Kampung Budaya, Curug Cigentis, Pantai Pakisjaya, Puncak Sempur, dan wisata religi Sheikh Quro.
”Semua tempat wisata kondisinya sama (sepi pengunjung). Sheikh Quro yang biasanya ramai tiap malam sabtu kini jadi berkurang,” ujar Yudi.
Tahun ini, rencana pengembangan wisata bahari di Pantai Tangkolak kian dimantapkan. Destinasi tersebut diharapkan semakin mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat dan daerah yang anjlok selama pandemi. Awal tahun depan, Pemda Karawang bakal memfokuskan pada perbaikan dan penambahan infrastruktur penunjang.
Pantai Tangkolak terletak di sisi utara dan timur Kabupaten Karawang dan berjarak sekitar 44 kilometer dari pusat kota. Destinasi ini memiliki beragam potensi, mulai dari wisata terumbu karang, ekowisata mangrove, hingga wisata bawah laut yang di dalamnya terdapat bangkai kapal perdagangan yang karam era Hindia Belanda.
Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Acep Jamhuri sebelumnya mengatakan, perbaikan infrastruktur berupa pelebaran akses dan turap jalan akan dimulai pada 2021. Pihaknya telah menyiapkan detailed engineeringdesign (DED) beberapa bangunan pelengkap, yakni tempat parkir, jogging track, jalur penyeberangan, dermaga terapung menuju Pulau Karang, dan sentra kuliner.
Dia menargetkan, pembangunan selesai pada tahun 2023. ”Saat ini, kami masih membahas besaran anggaran yang akan dikeluarkan bersama sejumlah pihak. Pembangunan ini akan melibatkan dana dari pusat, provinsi, dan kabupaten,” ucap Acep.
Pemda Karawang juga menyiapkan rumah galeri untuk menampilkan barang muatan kapal tenggelam (BMKT) hasil temuan para nelayan beberapa tahun lalu di Pantai Tangkolak. Program ini bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut di Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam kegiatan Rencana Aksi Pemanfaatan BMKT.
Di samping menggeliatkan ekonomi, destinasi wisata di Jabar tetap diminta menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan. Melalui media sosial, poin-poin yang ditekankan kebijakan pemerintah untuk menghadapi kebiasaan baru bisa sampai kepada masyarakat.
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, beberapa kebijakan pemerintah yang telah dikeluarkan selama pandemi harus dituruti segenap pihak yang berada di sektor pariwisata. Uu mengatakan, kampanye dari media sosial menjadi salah satu cara efektif dalam sosialisasi protokol kesehatan untuk mengantisipasi persebaran Covid-19 di lokasi wisata.
”Kampanye dan promosi protokol kesehatan yang menjamin keamanan bagi calon wisatawan perlu digencarkan dengan memanfaatkan media sosial,” katanya. Salah satu kebijakan yang ditekankan berupa Peraturan Gubernur No 60 Tahun 2020 terkait pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggar tata tertib kesehatan.
Peraturan yang disahkan pada 27 Juli 2020 itu menitikberatkan pada regulasi tegas terkait penerapan protokol kesehatan, dan salah satu sektor yang diperhatikan adalah pariwisata. Dalam Pasal 7 pergub ini dijelaskan, sanksi administrasi yang diberikan bervariasi, mulai dari teguran tertulis hingga penutupan tempat usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
”Kami ingin ekonomi menggeliat, tetapi keselamatan warga tetap yang utama. Disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nia Niscaya menyatakan, setiap pihak, termasuk masyarakat, harus menyebarkan informasi terkait protokol kesehatan. Bahkan, kampanye ini diperlukan untuk membangun kepercayaan bagi calon wisatawan dan mengurangi berita bohong terkait kasus Covid-19.
Kami ingin ekonomi menggeliat, tetapi keselamatan warga tetap yang utama.
”Ada empat pilar pengembangan pemasaran pariwisata, yakni pengembangan pasar, citra, mitra, dan pengembangan promosi. Karena itu, membangun kepercayaan ini tidak hanya dilakukan pengelola, tetapi juga setiap elemen masyarakat,” kata Nia yang hadir secara virtual dalam Rapat Koordinasi Pemasaran Pariwisata Jawa Barat, Jumat (2/10/2020).