Pendataan Pasien Terkait Covid-19 di Surabaya Gunakan Aplikasi
Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, memaksimalkan aplikasi internet untuk mengelola dan memproses informasi tentang pasien untuk mengatasi kerancuan data yang turut menjadi persoalan dalam menangani wabah Covid-19.
Oleh
AGNES SWETTA PANDIA, AMBROSIUS HARTO
·2 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, memaksimalkan aplikasi internet untuk mengelola dan memproses informasi pasien terkait Covid-19. Tujuannya, mengatasi kerancuan data yang retan memicu persoalan baru dalam penanganan pandemi.
”Dengan demikian, semua data pasien Covid-19 di Surabaya sahih karena telah dicek dan dikonfirmasi,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya sekaligus Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya M Fikser, Sabtu (3/10/2020).
Fikser memberi contoh data pada Kamis (1/10/2020). Saat itu, gugus tugas menerima data 224 pasien terkait Covid-19 dari tingkat provinsi dan pusat. Setelah pengecekan dan konfirmasi, ada 58 data pasien yang dimasukkan dan 166 data pasien dikembalikan.
Pengembalian dilakukan karena data ganda (7), pernah dinyatakan Covid-19 (32), pasien dari luar Surabaya (31), dan tidak diketahui (2). Selain itu, ada 23 data tidak ditemukan, meninggal (1), sembuh (6), dan butuh verifikasi lebih lanjut (64).
Fikser menjelaskan, pengecekan dan konfirmasi diperlukan untuk menjaga kesahihan data yang dipublikasikan ke https://lawancovid-19.surabaya.go.id/. Awalnya, tempat pemeriksaan atau tes melaporkan ke aplikasi perekaman pusat yang dikelola Kementerian Kesehatan. Selanjutnya, data dipilah dan diteruskan berdasarkan provinsi dan diteruskan ke kabupaten/kota.
Di situs https://lawancovid-19.surabaya.go.id/ terdapat tiga aplikasi, yakni data kependudukan, data kesehatan atau data pasien yang juga memuat rekam medisnya, dan aplikasi pengolahan pasien Covid-19. Ketiga aplikasi inilah yang menyaring dan menangkal informasi yang tidak sahih tentang pasien terjangkit virus korona baru.
”Data yang telah diproses dilaporkan ke Dinkes Surabaya untuk mendapat kode pasien terkonfirmasi selanjutnya dibawa ke wali kota untuk kebijakan lebih jauh,” kata Fikser.
Dengan data yang telah diproses, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dapat memerintahkan camat, lurah, dan aparaturnya untuk pencegahan dan penanganan wabah, antara lain karantina wilayah skala mikro, blokade kawasan, tes cepat dan tes usap secara masif, penetapan pasien untuk isolasi mandiri atau kalangan tertentu yang dicurigai untuk kemudian karantina.
Hingga Sabtu, wabah Covid-19 telah menjangkiti 14.398 warga Surabaya. Sebanyak 12.880 orang di antaranya sembuh. Selain itu, ada 382 orang suspek dan 245 orang probable, serta 514 orang masih dalam perawatan.
Epidemiolog Universitas Airlangga, Surabaya, Windhu Purnomo, mengingatkan, berbagai persoalan terus mengiringi aparatur dalam upaya penanganan wabah Covid-19. Gugus tugas dan masyarakat harus tetap fokus agar dapat segera meredakan pandemi.
Berdasarkan http://infocovid19.jatimprov.go.id/, daerah berstatus risiko tinggi ialah Lumajang dan Banyuwangi. Selain itu, sembilan daerah berstatus risiko rendah yakni Pacitan, Trenggalek, Tulungagung, Kabupaten Malang, Kabupaten Kediri, Kabupaten Madiun, Bojonegoro, Sampang, dan Pamekasan. Sementara itu, ada 27 kabupaten/kota lainnya berisiko sedang.
Dari situasi ini belum ada daerah yang berstatus risiko terkontrol. Dengan demikian, wabah Covid-19, menurut Windhu, belum teratasi sehingga menuntut penerapan protokol kesehatan secara disiplin dan konsisten. Selain itu, penanganan terhadap pasien yang terukur, utuh, dan cepat.