Kebijakan fiskal dan kepastian vaksinasi Covid-19 pada 2021 akan menjadi instrumen penting untuk melewati masa sulit perekonomian akibat pandemi.
Wabah Covid-19 belum juga mereda dan memaksa pembatasan aktivitas, termasuk Tahun Baru 2021. Namun, masih ada warga yang liburan, suatu kemewahan di tengah segala pembatasan dan pelarangan yang sedang berlaku.
Pembatasan kegiatan di malam Tahun Baru 2021 terus meluas. Aparat di sejumlah daerah siap membubarkan massa yang berkumpul. Pembatasan hingga pelarangan itu untuk mengendalikan laju infeksi Covid-19 yang belum mereda.
Tempat wisata di lima kabupaten dan kota di Lampung akan ditutup sementara selama 31 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021. Penutupan itu untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 saat masa libur akhir tahun.
Rata-rata okupansi hotel di Jawa Barat maksimal 30 persen sebagai dampak kewajiban tes antigen untuk wisatawan dalam masa wabah Covid-19. Situasi serupa juga dirasakan oleh pengelola objek wisata.
Pemerintah Kota Surabaya memutuskan membatasi acara di luar rumah paling lambat berakhir pukul 20.00. Sementara itu Sidoarjo berlakukan jam malam.
Jumlah kunjungan wisatawan ke Kota Bandung dan sekitarnya pada libur akhir tahun ini diprediksi menurun drastis. Sebab, angkutan penumpang dan hotel membatasi kapasitasnya untuk mengurangi potensi penularan Covid-19.
Natal dan Tahun Baru kali ini mungkin berbeda tetapi maknanya tetap sama, yaitu berbagi, berkorban, dan mengikis penderitaan sesama. Tahun boleh berganti, tetapi kemanusiaan jangan sampai mati.
Irene Mardalenta Gea (9) menjalani isolasi mandiri seorang diri di rumah. Dia ditinggal di rumah karena nenek berstatus suspek Covid-19 dan paman harus menunggui di rumah sakit.
Perayaan Natal tak hanya menjadi seremonial untuk peringatan kelahiran Yesus Kristus. Natal diharapkan sebagai momen untuk kehadiran perdamaian di Papua.