Dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Magelang masih menerapkan kampanye tatap muka. Selain dinilai lebih efektif, cara kampanye ini dirasa masih diperlukan warga.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Dua pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Magelang, Jawa Tengah, merasa masih membutuhkan kampanye dengan cara tatap muka langsung dengan warga. Selain karena dianggap menjadi cara efektif untuk memperkenalkan diri dan program kerja, kampanye tatap muka dirasa masih sangat diperlukan sebagai bagian dari etika, sopan santun, dalam menjalin relasi dengan warga.
Calon wali kota Magelang, Aji Setyawan, mengatakan, kampanye tatap muka tetap harus dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kultur masyarakat dan penghormatan untuk warga dari kalangan usia tua.
”Warga dari kalangan muda memang bisa diajak berkomunikasi secara daring. Namun, warga dari kalangan dewasa atau tua, 40 tahun atau 50 tahun ke atas, harus tetap ditemui karena kalangan usia ini biasanya merasa mereka adalah kelompok yang wajib dihormati dengan dikunjungi secara langsung,” ujar calon wali kota dari pasangan calon nomor urut 2 ini saat ditemui seusai acara deklarasi kampanye damai di Hotel Atria, Kota Magelang, Sabtu (3/10/2020).
Dengan kondisi tersebut, Aji dan pasangannya, calon wakil wali Kota Magelang nomor urut 2, Windarti Agustina, beranggapan, kampanye tidak mungkin dilakukan 100 persen daring.
Sering kali, justru wargalah yang mengundang kami untuk datang dalam acara-acara mereka.
Windarti mengatakan, kampanye tatap muka juga tidak mungkin dihindari karena pertemuan langsung sering kali dilakukan atas inisiatif dan keinginan warga sendiri.
”Sering kali, justru wargalah yang mengundang kami untuk datang dalam acara-acara mereka,” ujarnya. Untuk itu, kampanye tatap muka akan tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Namun, di sisi lain, Aji mengatakan, kampanye tatap muka tetap aman dilakukan karena kondisi di Kota Magelang dinilainya tidak berisiko tinggi dan rawan penularan Covid-19, seperti di kota-kota besar.
”Kota Magelang cukup aman karena yang pasien positif Covid-19 yang ditemukan biasanya hanyalah mereka yang datang dan tertular dari luar kota,” ujarnya.
Lebih dekat
Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Magelang nomor urut 1, M Nur Aziz dan M Mansyur, juga mengatakan hal serupa. Tidak sekadar melakukan pertemuan atau tatap muka dengan kelompok warga, mereka bahkan mengatakan akan memfokuskan kampanye dengan pertemuan tatap muka, lebih dekat, dan personal dengan warga.
”Kami akan melakukan kampanye dengan cara silaturahmi secara langsung dari rumah ke rumah warga,” ujar Aziz.
Silaturahmi dari rumah ke rumah ini sudah dilakukan mereka sejak masa kampanye dimulai, Sabtu (26/9/2020).
Kami akan melakukan kampanye dengan cara silaturahmi secara langsung dari rumah ke rumah warga.
Dalam hal ini, Aziz dan Mansyur akan saling membagi tugas agar masing-masing bisa bergerak, berkunjung, ke banyak rumah warga. Aziz mengatakan, metode kampanye ini dinilainya juga tidak akan sulit dilakukan karena jumlah keluarga di Kota Magelang tidak terlalu banyak.
Kampanye tatap muka ke rumah warga ini, menurut Aziz, dinilainya sebagai hal yang wajar untuk mendekati warga.
”Sebagai calon pemimpin, kami sewajarnya melayani dan menyapa mereka,” ujarnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang Basmar Perianto Amron mengatakan, apa pun metode kampanye yang dilakukan, setiap pasangan calon diminta untuk selalu berhati-hati dan melaksanakan segala sesuatunya sesuai protokol kesehatan.
Terkait dengan kampanye, KPU Kota Magelang akan membantu dan memfasilitasi kampanye bagi dua pasangan calon dengan menayangkan iklan di tujuh radio dan lima media cetak terhitung sejak 22 November hingga 7 Desember 2020. Di tiap-tiap radio, iklan akan ditayangkan lima slot per hari dengan durasi per slot selama 60 detik. Adapun di setiap media cetak, iklan kampanye dua pasangan calon akan dicetak hingga lima kali.
Basmar mengatakan, KPU Kota Magelang juga akan menggelar tiga kali debat publik pasangan calon, di mana dua kali akan diselenggarakan di dalam kota dan satu kali dilakukan di luar kota. Agar tidak berisiko menimbulkan kerumunan, maka dalam setiap acara debat pasangan calon dilarang membawa pendukung.
”Yang hadir dalam acara debat hanyalah dua pasangan calon, dua anggota Bawaslu, empat orang dari perwakilan dari setiap tim kampanye, serta anggota KPU,” ujarnya.