logo Kompas.id
NusantaraBawaslu Jambi Tegur Pasangan...
Iklan

Bawaslu Jambi Tegur Pasangan Calon yang Langgar Protokol Kesehatan

Badan Pengawas Pemilu Jambi masih temukan kerumunan massa pada acara-acara pertemuan pasangan calon. Ketidakpatuhan untuk saling menjaga jarak dapat ciptakan kluster baru Covid-19.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3PNyjnz3DhaHw2xETm52PgrtX0A=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F92784364-b076-4c9b-ac14-4edda003d9ca_jpeg.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Pasangan Al Haris (kiri) dan Abdullah Sani mendaftarkan diri ke KPU Jambi, Jumat (4/9/2020). Pasangan ini menjadi yang pertama mendaftar. Keduanya didukung PAN, PKS, dan PKB.

JAMBI, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu Jambi menegur pasangan Al Haris dan Abdullah Sani karena menciptakan kerumunan massa menjelang kampanye. Hal itu mengabaikan protokol kesehatan dan berpotensi menciptakan kluster Covid-19.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jambi Asnawi mengatakan, pihaknya mendapati dua kali pasangan calon itu melakukan pertemuan yang menimbulkan kerumunan. Pertama, pasangan itu mengadakan pertemuan yang mengundang khalayak ramai dan tanpa menjaga jarak pada 24 dan 25 September di posko pemenangan pasangan calon.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000