logo Kompas.id
NusantaraCegah Kluster Baru, Karawang...
Iklan

Cegah Kluster Baru, Karawang Terapkan Jam Malam

Pengawasan aktivitas masyarakat di tempat umum Karawang, Jawa Barat, kian diperketat pada malam hari. Hal ini untuk mencegah munculnya kluster baru Covid-19 dari tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Oleh
MELATI MEWANGI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IeYaBqZqa5N-hhLd3yqc6CvdW1s=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F20200522kum15_1590131600.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Kepadatan warga yang akan berbelanja dan melintas di sekitar Pasar Baru Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Jumat (22/5/2020). Menjelang Lebaran, warga memadati tempat berbelanjaan tanpa mengindahkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

KARAWANG, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Karawang memberlakukan pembatasan aktivitas warga pada malam hari untuk mengurangi munculnya kluster baru Covid-19.  Dalam aturan tersebut, kegiatan usaha mal dan pusat perbelanjaan dibatasi sampai pukul 20.00, pengelola warung makan, restoran, dan swalayan dibatasi sampai pukul 18.00. Adapun kegiatan masyarakat dan kelompok masyarakat dibatasi sampai pukul 21.00.

Sekretaris Daerah Karawang Acep Jamhuri, Kamis (24/9/2020), mengatakan, aturan tersebut mulai berlaku Rabu (23/9) sampai batas waktu yang belum ditentukan mengingat peningkatan kasus di Karawang terus bertambah setiap hari. Mereka yang melanggar akan diberikan sanksi sosial.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000