logo Kompas.id
NusantaraPenegakan Hukum bagi Pelanggar...
Iklan

Penegakan Hukum bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Sumsel Diperketat

Penegakan hukum pelanggaran protokol kesehatan di Sumatera Selatan akan diperketat, terutama mendekati masa pemilu. Warga yang nekat melanggar protokol kesehatan akan dikenai sanksi pidana.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nDXCOPOfAmic0AJ-NXqGGzV1eg0=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F20200922RAM-Protokol-keshatan_1600779614.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Tim penegakan hukum pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dikerahkan untuk memperketat pelaksanaan protokol kesehatan di Sumatera Selatan, Selasa (22/9/2020). Hal ini dilakukan mendekati masa kampanye.

PALEMBANG, KOMPAS — Penegakan hukum pelanggaran protokol kesehatan di Sumatera Selatan akan diperketat, terutama mendekati masa pilkada. Bahkan, bagi warga yang tetap nekat melanggar protokol kesehatan akan dikenai sanksi  yang bisa berujung pada pidana.

Hal ini disampaikan Kepala Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Inspektur Jenderal Eko Indra Heri saat melepas tim penegakan hukum pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di Palembang, Selasa (22/9/2020). Tim ini disebar di sejumlah kawasan publik untuk melakukan penegakan hukum Peraturan Gubernur Sumsel Nomor 37 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di Masa Covid-19 di Sumsel.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000