Sebanyak 74 pegawai Kantor Wilayah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Padang dan Kantor Cabang BRI Padang dinyatakan positif Covid-19. Operasional kedua kantor itu dihentikan sementara untuk mengendalikan penularan virus.
Oleh
YOLA SASTRA
·5 menit baca
PADANG, KOMPAS — Sebanyak 74 pegawai Kantor Wilayah Bank Rakyat Indonesia Padang dan Kantor Cabang BRI Padang dinyatakan positif Covid-19. Operasional kedua kantor tersebut dihentikan sementara untuk mengendalikan penularan di kluster perkantoran itu.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Barat Jasman Rizal, Selasa (22/9/2020), mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut. Jasman mengatakan, kasus positif Covid-19 di kantor BRI tersebut pertama kali dilaporkan pada Senin (21/9/2020).
”Total hingga hari ini ada 74 orang positif Covid-19 di sana. Kemarin ada 24 orang. Hari ini bertambah 50 orang,” katanya, Selasa siang.
Jasman melanjutkan, gugus tugas provinsi sudah meminta BRI berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Padang terkait langkah penanganan dan pengendalian Covid-19. Gugus tugas juga meminta pegawai yang belum diperiksa untuk mengikuti tes usap.
Selain itu, kata Jasman, gugus tugas provinsi juga menyarankan BRI menutup sementara kantor sekitar tiga hari untuk sterilisasi. Saat nanti dibuka kembali, pegawai yang bekerja di kantor harus benar-benar dipastikan negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes usap PCR.
Adapun pegawai yang positif Covid-19 atau sedang menunggu hasil tes usap diminta isolasi mandiri dan bekerja dari rumah sampai dinyatakan negatif Covid-19. ”Ini sudah termasuk kluster luar biasa,” kata Jasman. Apalagi, lokasi Kantor BRI itu berada di pusat kota, sekitar 300 meter dari Pasar Raya Padang.
Pantauan Kompas, Selasa siang, Kantor Wilayah BRI Padang dan Kantor Cabang BRI Padang di Jalan Bagindo Aziz Chan tidak beroperasi. Gerbang masuk-keluar kantor itu tutup. Nasabah juga tidak bisa menggunakan ATM di kawasan kantor. Seorang petugas satpam di lokasi menyebut pihak kantor sedang melakukan sterilisasi.
Pemimpin Wilayah BRI Padang Wahju Hidajat dalam keterangan tertulis mengatakan, BRI telah melakukan langkah antisipatif dengan berkoordinasi bersama dinas kesehatan dan satgas Covid-19. Pegawai yang dinyatakan positif Covid-19 telah menjalani isolasi secara mandiri.
Wahju melanjutkan, BRI terus berkoordinasi dan memantau pegawai yang menjalani isolasi mandiri sesuai dengan protokol kesehatan dan memastikan pelayanan kesehatan yang maksimal.
”Kantor Wilayah BRI Padang dan Kantor Cabang BRI Padang untuk sementara tidak beroperasi sebagai upaya pencegahan dan pengendalian yang dilakukan,” kata Wahju. Penghentian operasional berlangsung tiga hari ke depan.
Ditambahkan Wahju, karena kantor tersebut ditutup, nasabah dapat mengunjungi BRI unit terdekat. Selain itu, nasabah dapat pula bertransaksi melalui internet banking BRI dan BRIMO serta jaringan e-channel, e-banking, dan juga agen-agen BRILink yang tersebar di Kota Padang.
”BRI berkomitmen untuk mengutamakan keselamatan pekerja dan nasabah dalam menjalankan operasional layanan perbankan,” kata Wahju.
Sebelumnya, kluster perkantoran juga muncul di kantor Bank Nagari Cabang Utama di Padang, awal Agustus 2020. Tidak ada laporan resmi jumlah pegawai Bank Nagari terpapar Covid-19, tetapi Jasman menyebut pegawai yang terpapar terdiri dari karyawan, sopir, hingga petugas satpam.
Zona merah
Kota Padang merupakan satu dari dua kabupaten/kota di Sumbar yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Sumbar sebagai zona merah penularan Covid-19 sejak 1 September 2020. Daerah lainnya yang termasuk zona merah di Sumbar adalah Kabupaten Agam sejak 20 September 2020.
Pada 1 September 2020, Gubernur Sumbar mengirimkan surat kepada bupati/wali kota di 19 kabupaten/kota. Isinya meminta agar kepala daerah menyesuaikan bentuk implementasi sektor di daerah masing-masing sesuai zonasi risiko penularan Covid-19.
Daerah zona merah, misalnya, ditetapkan karena penyebaran virus tidak terkendali, transmisi lokal sudah terjadi dengan cepat, serta wabah menyebar secara luas dan banyak kluster baru. Langkah yang perlu dilakukan di kawasan zona merah adalah penelusuran kontak agresif pada kasus positif dan suspek, pemeriksaan intensif, masyarakat harus berada di rumah, serta perjalanan tidak dibolehkan.
Selain itu, di zona merah, pertemuan publik tidak diperbolehkan, tempat umum dan keramaian ditutup, aktivitas bisnis ditutup kecuali untuk keperluan esensial seperti farmasi, supermarket bahan pokok, klinik, dan stasiun bahan bakar, serta prioritas pada pengguna fasilitas kesehatan. Fasilitas pendidikan ditutup dan dilakukan pembelajaran jarak jauh.
Akan tetapi, meskipun berstatus zona merah, di Padang belum terlihat upaya pembatasan seperti yang termuat dalam surat gubernur tersebut. Belum ada kebijakan pegawai bekerja dari rumah, penghentian kegiatan keramaian seperti pesta pernikahan, dan pembatasan lainnya.
Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa, Senin (22/9/2020), mengatakan, pemkot tidak menerapkan semua pembatasan itu karena artinya sama saja dengan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Padang berencana tidak akan melakukan PSBB karena dampaknya sangat besar bagi kehidupan masyarakat.
”Untuk sebagian akan kami terapkan (pembatasan). Kalau kami larang masyarakat bekerja atau tutup usaha, berarti kita PSBB lagi. Padang tidak mau PSBB,” kata Hendri di sela-sela razia masker di Padang.
Hendri melanjutkan, Padang masuk zona merah karena rajin melakukan pemeriksaan tes usap dan pelacakan kasus sehingga banyak ditemukan positif Covid-19. Kalau itu tidak dilakukan, Padang tidak akan menjadi zona merah. Menurut Hendri, Padang rajin melakukan tes usap dan pelacakan kasus setiap hari karena mengikuti arahan pemerintah pusat dan pemprov.
Ditambahkan Hendri, kondisi yang dialami Padang saat ini diharapkan menjadi perhatian semua orang. Jika kasus Covid-19 terus bertambah banyak hingga tidak terkendali, tidak tertutup kemungkinan PSBB kembali diberlakukan.
”Mudah-mudahan kami tidak memberlakukan PSBB. Masyarakat telah merasakan dampak PSBB. Jadi, sekarang pilihannya apakah kita mau PSBB atau mematuhi protokol kesehatan,” ujar Hendri.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar, pada Senin (21/9/2020) malam, kasus positif Covid-19 bertambah 166 orang. Tambahan kasus paling banyak berasal dari Kota Padang dengan jumlah 88 orang, Bukittinggi 37 orang, dan Pesisir Selatan 13 orang.
Hingga Senin malam, kasus Covid-19 di Sumbar telah mencapai 4.438 orang dengan pasien meninggal sebanyak 95 orang. Sekitar separuh kasus positif Covid-19 dan meninggal di Sumbar berasal dari Padang, yaitu 2.171 orang positif Covid-19 dan 51 orang meninggal.
Adapun jumlah sampel tes usap yang diperiksa di Sumbar hingga Senin mencapai 170.302 sampel dengan orang diperiksa 140.170 orang. Angka rasio spesimen yang positif sebesar 3,17 persen.