Pilkada Jangan Sampai Memperparah Penularan Covid-19
Para peserta Pemilihan Kepala Daerah 2020 di Kalimantan Barat hendaknya menjadi bagian dalam pencegahan penularan Covid-19. Untuk itu, taati protokol kesehatan dalam setiap tahapan pilkada.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·3 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Para peserta Pemilihan Kepala Daerah 2020 di Kalimantan Barat diharapkan menjadi bagian dalam pencegahan penularan Covid-19. Peserta pilkada diminta mematuhi protokol kesehatan dalam setiap tahapan sehingga tidak memperparah penularan Covid-19.
Ada tujuh kabupaten di Kalimantan Barat yang akan menggelar pilkada serentak tahun ini. Tujuh kabupaten tersebut ialah Kabupaten Kapuas Hulu, Sintang, Melawi, Sekadau, Kabupaten Bengkayang, Sambas, dan Ketapang.
Dari pantauan waktu pendaftaran lalu, rata-rata di tujuh kabupaten yang melaksanakan pilkada ditemukan kerumunan warga. Kerumunan terjadi mulai dari posko bakal pasangan calon hingga ke tahap pendaftaran bakal calon di KPU. Berdasarkan pentauan Bawaslu, sebagian besar pengikut dan simpatisan sudah tertib menggunakan masker, tetapi masih ada yang tak menggunakan masker. Bawaslu sempat menegur simpatisan yang tak bermasker, sebagian ada yang mengindahkan, tetapi ada juga yang tetap abai.
Untuk mencegah penularan Covid-19 saat pilkada, Kepolisian Daerah Kalbar menginisiasi pertemuan dengan para bakal calon pasangan bupati/wakil bupati. Acara tersebut bertajuk ”Silaturahim Kamtibmas Mewujudkan Pilkada yang Aman, Bermartabat, dan Sehat” yang dilaksanakan di Pontianak, Kamis (17/9/2020).
Kepala Kepolisian Daerah Kalbar Inspektur Jenderal Sigid Tri Hardjanto, dalam acara tersebut, menyatakan, kesehatan masyarakat jadi hukum tertinggi. Pemangku kebijakan hendaknya tetap mematuhi protokol kesehatan. Apalagi, telah ada Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan untuk Mencegah Penularan Covid-19.
Panglima Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura Mayor Jenderal Muhammad Nur Rahmad menuturkan, Kalbar masih dalam situasi prihatin karena sudah enam bulan dilanda pandemi Covid-19. Dua bulan terakhir kenaikan kasus cukup tinggi. ”Kasus dari luar juga patut diwaspadai,” ungkapnya.
Gubernur Kalbar Sutarmidji meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengingatkan bakal calon agar bisa mengendalikan massa sehingga tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Kesehatan menjadi salah satu prinsip penting dalam pilkada kali ini karena masih kondisi pandemi.
”Tidak diketahui pasti kapan pandemi berakhir. Obat dan vaksin juga belum pasti kapan ditemukan. Maka, cara menangkal Covid-19 sekarang ialah dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan,” kata Sutarmudji.
Kasus Covid-19 di Kalbar sebulan terakhir cukup signifikan. Ada tambahan tiga orang meninggal karena Covid-19 sehingga totalnya ada tujuh orang meninggal dunia karena Covid-19 di Kalbar.
”Saat ini pemerintah sedang menangani 3-4 kluster Covid-19 di Kalbar yang orang-orangnya meremahkan Covid-19. Bahkan, ada di antaranya tidak percaya Covid-19. Kluster-kluster ini akan terus tumbuh,” ungkapnya.
Saat ini pemerintah sedang menangani 3-4 kluster Covid-19 di Kalbar yang orang-orangnya meremahkan Covid-19. Bahkan, ada di antaranya tidak percaya Covid-19. Kluster-kluster ini akan terus tumbuh.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalbar Ramdan mengatakan, KPU menggencarkan sosialisasi protokol kesehatan untuk mencegah meluasnya Covid-19 karena pilkada. Tahapan-tahapan yang berpotensi mengundang massa sudah diatur dengan membatasi jumlah orang.
Ketua Bawaslu Provinsi Kalbar Ruhermansyah menuturkan, mencegah penularan Covid-19 diawali dengan pencegahan melalui berbagai sosialisasi. Apabila terjadi pelanggaran protokol, akan ada penindakan dari Bawaslu.
Apabila nanti pelanggarannya tidak masuk dalam regulasi pilkada, akan diteruskan kepada pihak berwenang lainnya. Bisa melalui dasar hukum Pergub/Perbup yang tindak lanjutnya ada di satuan polisi pamong praja.
Untuk pelanggaran protokol memang tidak sampai mendiskualifikasi calon. Namun, Bawaslu akan mengekspos kepada publik terkait pengawasan pelanggaran protokol kesehatan peserta pemilu. Masyarakat dipersilakan menilai. Sebanyak 23 bakal pasangan calon kepala daerah dalam kesempatan itu pun menyatakan sanggup mematuhi protokol kesehatan.