Ruang Isolasi Penuh, Pasien Covid-19 di Balikpapan Dirawat di ICU dan UGD
Jumlah pasien Covid-19 di Balikpapan, Kalimantan Timur, melebihi kapasitas tempat tidur yang tersedia di rumah sakit. Sudah dua hari ini pasien Covid-19 yang baru masuk rumah sakit dirawat di unit gawat darurat.
Oleh
SUCIPTO
·4 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Jumlah pasien Covid-19 di Balikpapan, Kalimantan Timur, melebihi kapasitas tempat tidur yang tersedia di rumah sakit. Sudah dua hari ini pasien Covid-19 yang baru masuk rumah sakit dirawat di unit gawat darurat.
Jumlah tempat tidur untuk merawat pasien Covid-19 di Balikpapan sebanyak 306 tempat tidur, yang tersebar di delapan rumah sakit. Sementara jumlah pasien yang dirawat hingga Rabu (16/9/2020) berjumlah 326 pasien. Artinya, ada 20 pasien Covid-19 yang tidak bisa dirawat di ruang isolasi khusus Covid-19 sejak Selasa (15/9/2020).
”Pasien Covid-19 yang baru masuk rumah sakit itu dirawat di ruang ICU dan UGD khusus. Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan berkomitmen menambah kapasitas UGD untuk merawat pasien Covid-19 dengan gejala sedang hingga berat,” kata Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan Andi Sri Juliarty di Kantor Wali Kota Balikpapan, Rabu (16/9/2020).
Sebelumnya, Pemkot Balikpapan mengajukan Embarkasi Haji Balikpapan sebagai rumah sakit darurat Covid-19. Namun, Andi mengatakan, hal yang paling memungkinkan dilakukan saat ini adalah menambah kapasitas ruang ICU dan UGD. Sebab, rumah sakit darurat tidak bisa digunakan untuk merawat pasien dengan gejala berat.
Ia mengatakan, rumah sakit darurat hanya memungkinkan untuk merawat pasien dengan gejala ringan. Untuk merawat pasien dengan gejala sedang hingga berat, sebuah ruangan harus dirombak sesuai standar kesehatan untuk merawat dan mengisolasi pasien Covid-19. Untuk itu, saat ini pihak rumah sakit berupaya untuk menambah kapasitas ruang ICU dan UGD.
Saat ini, jumlah ruang ICU dan UGD di Balikpapan berjumlah 17 ruangan. Sebanyak 10 ruangan tanpa ventilator dan tujuh ruangan dengan ventilator. Tempat tidur di ruangan itu diupayakan untuk ditambah agar bisa menampung pasien Covid-19 yang tidak tertampung di ruang isolasi.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kaltim Soeharsono mengatakan, ruang ICU dan UGD di rumah sakit rujukan di Balikpapan akan ditambah kapasitasnya. Dinas Kesehatan Kaltim sudah menyetujui penambahan 10 ventilator di RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan sebagai rumah sakit rujukan utama Covid-19.
”Dinas Kesehatan Kaltim punya dana tak terduga Rp 169 miliar untuk penanganan Covid-19. Sebuah ventilator itu harganya berkisar Rp 400 juta-Rp 500 juta dan saat ini sedang dalam proses pengadaan barang,” ujar Soeharsono, yang dihubungi dari Balikpapan.
Sebelumnya, pengajar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Mulawarman, Ike Anggraeni, mengatakan, ketersediaan fasilitas kesehatan untuk merawat pasien Covid-19 adalah salah satu bekal utama untuk menghadapi Covid-19. Hal itu perlu dipastikan sebelum kasus baru bermunculan dan terjadi lonjakan kasus.
Sebuah ventilator itu harganya berkisar Rp 400 juta-Rp 500 juta dan saat ini sedang dalam proses pengadaan barang.
Mengacu Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), keterpakaian tempat tidur di rumah sakit adalah 60 persen. Jika sudah berada di posisi itu, kapasitas tempat tidur untuk perawatan pasien perlu disiapkan guna mengantisipasi lonjakan kasus. Ike menilai, jika ruang perawatan sudah memadai, perawatan pasien dengan gejala sedang hingga berat bisa maksimal. Itu bisa mengurangi potensi kematian pasien.
”Selain itu, pelacakan kontak erat juga sangat perlu ditingkatkan untuk memutus rantai penyebaran. Kontak erat adalah mereka yang berinteraksi tatap muka setidaknya 15 menit atau yang pernah bersentuhan fisik dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19,” ujar Ike.
Kluster lingkungan
Penambahan kasus harian Covid-19 di Balikpapan juga perlu diantisipasi dari kluster-kluster baru. Setelah bermunculan kluster keluarga dan kluster perkantoran, saat ini muncul kluster di lingkungan RT. Kedisiplinan orang tanpa gejala untuk isolasi mandiri diperlukan agar kluster ini tak meluas.
”Di RT 20 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, sudah ada 3 orang meninggal akibat Covid-19 dan 6 orang positif. Kami sudah menganjurkan agar orang tanpa gejala di sana melakukan isolasi mandiri di Embarkasi Haji Balikpapan agar kluster tidak berkembang,” kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.
Pemantauan orang tanpa gejala yang melakukan isolasi mandiri akan diperketat dan dipetakan. Jika sebuah rumah dihuni banyak orang, pasien akan dianjurkan untuk isolasi mandiri di tempat yang disediakan pemerintah. Petugas puskesmas akan dikerahkan untuk mensurvei rumah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala.
Peraturan Wali Kota Nomor 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 sudah menyiapkan sanksi bagi warga yang berkeliaran ketika seharusnya melakukan isolasi mandiri. Bagi yang melanggar, orang itu bisa dikenai denda Rp 1 juta.