Penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro akan Ditambah
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah berencana menambah sasaran penerima Bantuan Presiden Usaha Mikro dari 12 juta pelaku usaha menjadi 15 juta pelaku usaha di seluruh Indonesia.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS—Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah mengupayakan penambahan sasaran penerima Bantuan Presiden Usaha Mikro. Jumlah penerima rencananya ditambah dari 12 juta menjadi 15 juta pelaku usaha di seluruh Indonesia.
“Kami melihat ada antusiasme yang lebih tinggi. Dari data-data yang kami lihat, ini dibutuhkan target yang lebih. Maka, kami usulkan agar target (sasaran penerima bantuan) ditingkatkan dari 12 juta (pelaku usaha mikro) menjadi 15 juta (pelaku usaha mikro),” kata Deputi Bidang Pembiayaan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), RS Hanung Harimba Rachman, dalam acara Forum Konsultasi Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro, di Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (10/9/2020).
Hanung mengungkapkan, rencana penambahan jumlah penerima bantuan itu sedang diusulkan. Pihaknya berharap rencana itu disetujui. Dengan demikian, keinginan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) dapat diwujudkan.
Bantuan Presiden (Banpers) Produktif Usaha Mikro mulai disalurkan kepada para pelaku usaha penerima bantuan tersebut sejak akhir Agustus. Dalam penyaluran tahap pertama ini, bantuan sudah tersalurkan pada 5,6 juta pelaku usaha mikro dengan nilai Rp 13,4 triliun. Adapun sasaran bantuan tahap pertama ini sebanyak 9,16 juta pelaku usaha mikro dengan nilai sebesar Rp 22 triliun.
“Tahap pertama ini diharapkan sudah bisa tersalurkan dalam waktu 2-3 pekan setelah semua pagu diterima. Karena kami butuh kecepatan. Setiap penerima bantuan menerima Rp 2,4 juta,” kata Hanung.
Hanung mengungkapkan, kendala penyaluran bantuan tersebut adalah ketiadaan data pelaku usaha mikro. Pihaknya meminta bantuan pemerintah daerah untuk membuat data seakurat mungkin. Tujuannya, agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.
“Penyaluran itu mudah. Sepanjang datanya lengkap, penyaluran akan berlangsung cepat. Proses penetapan (penerima) ini yang perlu dipahami. Bagaimana kriteria dan pengecekannya. Jadi, data yang paling penting. Kami terus berkoordinasi mengenai data. Setelah penerimaan bantuan, nanti kami juga akan mengevaluasi agar desain penyaluran bantuan selanjutnya juga bisa lebih baik,” kata Hanung.
Hanung mengakui, pihaknya tidak memiliki data berdasarkan nama dan alamat yang tepat terkait para pelaku usaha mikro itu. Menurut dia, adanya Banpres Produktif Usaha Mikro juga mendorong terbentuknya data tunggal pelaku usaha mikro. Data itu mampu mempermudah proses pemberian bantuan di masa mendatang.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Srie Nurkyatsiwi, menyampaikan, sejauh ini, sudah ada 260.000 pelaku usaha mikro di DIY yang mengajukan diri menjadi penerima Banpres Produktif Usaha Mikro. Pihaknya masih akan melakukan verifikasi terhadap para pelaku usaha tersebut apakah benar-benar layak menerima bantuan. Pelaku usaha yang mengajukan permohonan bantuan itu terdiri dari pelaku usaha kuliner, kerajinan tangan, jasa, hingga pakaian.
“Kami membuat target agar September ini verifikasi sudah selesai. Namun, kami terus berupaya agar verifikasi berlangsung cepat sehingga bantuan semakin cepat pula tersalurkan,” kata Nurkyatsiwi.
Nurkyatsiwi menambahkan, data yang terkumpul itu tidak hanya digunakan sekali dalam penyaluran bantuan. Data tersebut dapat juga digunakan sebagai basis data perencanaan kebijakan lain. Salah satunya kebijakan pemberian pelatihan untuk pengembangan kelompok UMKM.