Bakal Calon Positif Covid-19, Semua Pegawai KPU Muna Akan Diperiksa Kesehatan
Satu orang bakal calon kepala daerah pada Pilkada Muna yang positif Covid-19 diketahui hadir di KPU Muna saat pendaftaran. Semua pegawai KPU Muna akan diperiksa kesehatannya untuk memutus penyebaran virus.
Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
·3 menit baca
KENDARI, KOMPAS — Satu orang bakal calon kepala daerah pada Pilkada Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, terkonfirmasi positif Covid-19. Bakal calon bupati tersebut diketahui hadir di Kantor Komisi Pemilihan Umum Muna saat pendaftaran. Selain akan menunda pemeriksaan kesehatan yang bersangkutan, semua pegawai KPU Muna akan diperiksa untuk memutus rantai penyebaran virus.
Ketua KPU Muna Kubais menyampaikan, pihaknya telah menerima hasil laboratorium salah seorang bakal calon kepala daerah yang terkonfirmasi positif Covid-19. Hasil uji laboratorium itu disampaikan oleh perwakilan calon pada Sabtu (5/9/2020) malam.
”Sehari sebelumnya, yang bersangkutan, yang juga Bupati Muna Barat tersebut, hadir di Kantor KPU Muna saat melakukan pendaftaran. Namun, beliau cuma di halaman kantor, tidak diperbolehkan masuk karena tidak memiliki hasil swab (tes usap) sebagai salah satu persyaratan. Kami kaget juga dengan informasi ini, apalagi informasi resmi dari gugus tugas itu baru hari ini,” terang Kubais, Senin (7/9/2020).
Hasil uji laboratorium, tutur Kubais, diketahui bertanggal Jumat (4/9/2020). Meski demikian, informasi bakal calon bupati yang positif baru diketahui Sabtu malam atau setelah pendaftaran berlangsung. Informasi resmi dari gugus tugas bahkan jauh lebih terlambat.
Akibatnya, menurut Kubais, sebanyak 44 pegawai KPU, termasuk siswa yang sedang magang, akan diuji kesehatan melalui tes cepat. Hal tersebut untuk memastikan tidak ada yang terpapar virus selama proses pencalonan berlangsung. ”Jadwal dari gugus tugas itu pekan depan. Kami berharap semua sehat karena tidak ada yang melakukan kontak langsung dengan beliau,” ucapnya.
Terkait jadwal pemeriksaan kesehatan bakal calon tersebut, tambah Kubais, akan disesuaikan jika kondisi kesehatannya telah negatif Covid-19. Hal tersebut sesuai Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pilkada dalam situasi Covid-19.
Jadwal pemeriksaan kesehatan pasangan lainnya tetap berjalan normal, yaitu sejak Senin ini hingga satu pekan mendatang. Tim medis akan mengambil langkah, termasuk apakah memeriksa calon wakil bupati yang pasangannya positif Covid-19. ”Secara aturan dia boleh diperiksa, tetapi hasilnya tetap akan menunggu hasil pemeriksaan pasangan bakal calonnya agar bisa diproses. Intinya tidak akan menggugurkan calon yang terpapar,” tambahnya.
Pilkada Muna saat ini diikuti oleh dua bakal pasangan calon, yaitu Rusman Emba dan Rachman sebagai petahana serta La Ode M Rajiun Tumada dan La Pili. Rajiun, yang juga Bupati Muna Barat, telah mengajukan pengunduran diri ke Kementerian Dalam Negeri untuk mengikuti Pilkada Muna.
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, total ada 37 bakal calon kepala daerah yang positif Covid-19. Para bakal calon bupati atau wakil bupati ini telah mendaftar dalam proses pilkada serentak yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulawesi Tenggara, satu orang memang terkonfirmasi positif pada Jumat pekan lalu. Meski demikian, saat itu tidak diumumkan nama dan jabatan pasien positif tersebut.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sultra dr La Ode Rabiul Awal menyampaikan, pihaknya tidak mempunyai kewenangan mengumumkan nama dan jabatan pasien positif Covid-19. Pengumuman dilakukan jika telah mendapat persetujuan dari pasien bersangkutan.
”Sejak awal kami sudah seperti itu. Kalau terkait informasi adanya bakal calon yang positif, itu memang seharusnya gugus tugas kabupaten yang menyampaikan lebih awal ke KPU agar tidak menjadi masalah di kemudian hari. Kami di sini sudah meneruskan informasi pasien positif ke masing-masing kabupaten/kota,” ucapnya.
Dihubungi secara terpisah, Mokhammad Taufan, juru bicara pasangan Rajiun-La Pili, belum menjawab telepon dan pesan pendek yang dikirimkan.