Protokol Kesehatan Diabaikan, Kasus Positif di Aceh Melonjak
Kampanye pola hidup dalam masa normal baru tidak dilakukan maksimal. Pengabaian protokol kesehatan telah memicu lonjakan kasus positif Covid-19 di Aceh.
Oleh
ZULKARNAINI
·3 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS — Jumlah warga yang terpapar Covid-19 di Kota Banda Aceh terus bertambah, hingga Minggu (6/9/2020) jumlah kasus mencapai 655 orang. Kepatuhan terhadap protokol kesehatan menjadi kunci menghentikan penyebaran virus tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Banda Aceh Lukman yang dihubungi pada Minggu (6/9/2020) mengatakan, pengabaian protokol kesehatan menjadi faktor utama penyebaran virus semakin luas. Dengan 655 kasus positif Covid-19, Kota Banda menjadi daerah dengan kasus tertinggi dari 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh. Adapun total jumlah kasus di Aceh mencapai 2.022 orang.
”Yang jelas, tingginya angka positif karena masyarakat belum taat protokol kesehatan,” kata Lukman.
Yang jelas, tingginya angka positif karena masyarakat belum taat protokol kesehatan.
Sejak awal Juli hingga September, Banda Aceh baru menguji usap 1.600 orang. Dengan jumlah penduduk sekitar 260.000 jiwa, sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni 1 orang yang harus diuji usap per 1.000 penduduk, per minggu, pemeriksaan usap di Banda Aceh seharusnya sebanyak 260 orang per minggu.
Saat ini, Aceh memiliki dua laboratorium uji sampel usap, yakni Laboratorium Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes Aceh) dengan kapasitas 300 sampel per hari dan Laboratorium Universitas Syiah Kuala Banda Aceh yang berkapasitas pemeriksaan 400 sampel per hari. Dengan jumlah penduduk 5,3 juta jiwa, sesuai standar WHO, uji usap seharusnya dilakukan pada 5.300 orang per minggu. Adapun kapasitas uji usap yang dimiliki Aceh adalah 4.900 per minggu.
Lukman mengatakan, uji usap memang untuk mengetahui peta penyebaran virus. Namun, ketika warga tidak patuh pada aturan kesehatan, penyebaran tetap akan sulit dihentikan. ”Saat ini, penyebaran tidak lagi bicara kluster-kluster, ada orang yang positif, tetapi setelah kami telusuri tidak ditemukan dari siapa dia terpapar,” kata Lukman.
Imbauan penerapan protokol kesehatan tidak sepenuhnya dipatuhi warga. Di ruang publik, seperti warung kopi, pasar, rumah ibadah, dan tempat olahraga, banyak orang yang tidak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak.
Kasus Covid-19 di Aceh melonjak pada Juli dan Agustus 2020. Pada Agustus, kasus bertambah sebanyak 1.043 orang. Belakangan setiap hari ada penambahan kasus baru.
Anggota Riset Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Universitas Syiah Kuala, Rina Oktari, menuturkan, pada awal-awal muncul kasus Covid-19, warga panik dan sangat ketat menerapkan protokol kesehatan. Namun, setelah penerapan normal baru, warga justru menerapkan kehidupan seolah dalam keadaan normal.
Pada Agustus, kasus bertambah sebanyak 1.043 orang.
”Pada masa normal baru, mobilitas warga antardaerah masif dan aktivitas warga di ruang publik minim penerapan aturan pencegahan Covid-19,” kata Rina.
Rina mengatakan, saat itu kampanye pola hidup dalam masa normal baru tidak dilakukan maksimal sehingga pengabaian telah memicu lonjakan kasus positif Covid-19. Saat jumlah sudah melonjak, upaya pencegahan penyebaran kian sukar dilakukan.
Sebelumnya, Juru Bicara Penanganan Covid-19 Provinsi Aceh Saifullah Abdul Gani mengatakan, pemerintah melakukan kampanye masker massal untuk mendorong kesadaran warga menaati protokol kesehatan. Pengabaian terhadap protokol kesehatan membuat penyebaran Covid-19 semakin luas.
Saifullah mengatakan, gugus tugas pemerintah provinsi dan kabupaten telah bekerja keras menahan penyebaran virus korona di Aceh. Namun, tidak mudah dihentikan karena penyebaran sulit dipetakan karena banyak warga terpapar, tetapi tidak menunjukkan gejala apa pun.