Terkait Aksi Nyanyi dan Joget, Ketua DPRD Maluku Minta Maaf
Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury menyampaikan permintaan maaf atas aksi sejumlah pejabat Provinsi Maluku yang berjoget dan bernyanyi tanpa menerapkan protokol Covid-19.
Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
·3 menit baca
AMBON, KOMPAS — Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Maluku terkait aksi bernyanyi dan joget sejumlah pejabat Maluku di Kantor DPRD, pekan lalu. Aksi yang mendapat kecaman publik itu dianggap bersifat spontan dan tidak bermaksud menyakiti hati masyarakat yang kini terpukul pandemi Covid-19.
”Karena ini terjadi di kantor DPRD, di mana kami sebagai tuan rumahnya, maka saya minta maaf,” kata Lucky yang juga Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah PDI-P Provinsi Maluku itu, Senin (24/8/2020). Lucky mengatakan, aksi pada Rabu (19/8/2020) itu terjadi secara spontan sebagai bentuk rasa syukur atas ulang tahun ke-75 Provinsi Maluku.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah pejabat di Maluku berjoget sambil bernyanyi tanpa menjaga protokol kesehatan. Hadir Ketua Umum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku yang juga Gubernur Maluku Murad Ismail, Wakil Gubernur Maluku Barnabas N Orno, dan Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku yang juga Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang.
Aksi itu menjadi topik perbincangan hangat publik, termasuk di media sosial. Hampir semua orang mengecam aksi yang juga dianggap tidak berempati pada kondisi masyarakat yang terpukul akibat pandemi, para pasien Covid-19, dan keluarga korban meninggal akibat wabah tersebut.
Bahkan, sempat muncul gerakan dari masyarakat untuk tidak lagi menerapkan protokol kesehatan. ”Katanya korona tidak ada lagi. Pejabat-pejabat kita nyanyi dan joget tidak pakai masker,” ujar seorang penjual sayur di Pasar Mardika, Kota Ambon, Minggu (23/8/2020). Sejumlah pedagang ramai-ramai melepas masker dan tidak menjaga jarak.
Lucky memahami kemarahan publik sebagai reaksi atas aksi tersebut. Ia kembali menegaskan bahwa aksi tersebut tidak bermaksud memberikan contoh tidak baik kepada masyarakat. Ia pun mengajak masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan demi kebaikan bersama. ”Sekali lagi, saya minta maaf,” ujarnya.
Hal ini berbeda dengan sikap gugus tugas yang hingga saat ini belum juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Kasrul Selang, yang dihubungi beberapa waktu lalu, menyatakan, ”Nanti kesannya seperti saling membalas pantun. Kami tetap fokus bekerja untuk penanganan Covid-19 di Maluku.” Kasrul dan Murad menjadi figur yang paling disorot warga dalam hal ini.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Provinsi Maluku Benediktus Sarkol mengapresiasi permohonan maaf tersebut. Hal itu merupakan bagian dari etika publik. ”Sebenarnya, ini tidak perlu diminta oleh publik, tapi atas kesadaran sendiri. Pejabat lain yang ada dalam momentum itu pun seharusnya menyampaikan permohonan maaf yang sama,” kata Benediktus.
Ia mengajak masyarakat agar memaafkan para elite yang dianggap khilaf. Meminta maaf dan memberi maaf adalah salah satu sendi dalam falsafah hidup orang Maluku yang saling menyayangi dan memaafkan. Ada ungkapan, ”ale rasa beta rasa”.
Ia pun berharap agar publik berhenti membangun gerakan kontraproduktif yang menghambat penanganan Covid-19 di Maluku. ”Mari bersama bangun Maluku dengan melawan Covid-19,” ujarnya.
Hingga Minggu (23/8/2020) malam, jumlah kasus Covid-19 di Maluku sebanyak 1.669 atau terjadi penambahan 54 kasus. Jumlah pasien yang sembuh 997 orang dan meninggal 31 orang. Dari 11 kabupaten/kota di Maluku, terdapat dua daerah yang masih bebas Covid-19, yakni Kepulauan Tanimbar dan Kepulauan Aru. Selain itu, terdapat dua daerah yang kembali nol kasus, yakni Maluku Barat Daya dan Buru Selatan.