Antisipasi Kepadatan, Sejumlah Obyek Wisata di Sumbar Batasi Pengunjung
Sejumlah obyek wisata yang dikelola pemerintah daerah di Sumatera Barat membatasi jumlah pengunjung sebagai antisipasi kepadatan saat libur panjang pada Kamis-Minggu pekan ini.
Oleh
YOLA SASTRA
·4 menit baca
PADANG, KOMPAS — Sejumlah obyek wisata yang dikelola pemerintah daerah di Sumatera Barat membatasi jumlah pengunjung sebagai antisipasi kepadatan saat libur panjang, Kamis-Minggu pekan ini. Selain itu, petugas juga mengawasi dan mengingatkan pengunjung agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 selama berwisata.
Kepala Bidang Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Bukittinggi Ikbal mengatakan, taman margasatwa membatasi jumlah pengunjung menjadi 70 persen dari rata-rata jumlah pengunjung harian. Jika mengacu data tahun lalu, rata-rata jumlah pengunjung taman margasatwa per hari sekitar 2.500 orang.
”Kami tetap batasi pengunjung. Sekarang jumlah pengunjung yang bisa ditampung sekitar 70 persen dari kondisi normal. Kalau lebih dari itu, kami stop dulu penjualan tiket,” kata Ikbal ketika dihubungi dari Padang.
Menurut Ikbal, sejak normal baru, jumlah pengunjung taman margasatwa dibatasi maksimal 80 persen. Namun, mengingat adanya tren peningkatan kasus Covid-19 di Bukittinggi akhir-akhir ini serta sebagai antisipasi kepadatan pengunjung saat libur panjang, batas maksimal pengunjung kembali dikurangi. Jumlah pengunjung maksimal 70 persen, kata Ikbal, tidak begitu padat.
Selain membatasi jumlah pengunjung, taman margasatwa juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Pegawai TMSBK juga terlibat aktif dalam mengawasi dan mengontrol pengunjung agar disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
”Kami di TMSBK ada tim pengawas. Selain sekuriti, pegawai lainnya juga terlibat aktif untuk mengontrol dan mengawasi pengunjung. Kadang ada pengunjung membuka atau menurunkan masker. Petugas kami mengingatkan secara langsung. Selain itu, juga ada imbauan melalui pengeras suara sekali sepuluh menit,” ujar Ikbal.
Selain sekuriti, pegawai lainnya juga terlibat aktif untuk mengontrol dan mengawasi pengunjung.
Pembatasan jumlah pengunjung juga diberlakukan di obyek wisata Istano Basa Pagaruyung yang dikelola oleh Disparpora Tanah Datar. Sesuai prosedur operasi standar yang telah disusun untuk normal baru, jumlah wisatawan di dalam bangunan itu hanya diperbolehkan maksimal 80 orang dalam satu waktu yang sama.
”Biasanya kapasitas maksimal 250 orang dengan luas istano 36 x 12 meter. Sekarang maksimal hanya 80 orang dan durasinya dibatasi satu jam. Kalau sudah 80 orang, kami stop dulu hingga ada pengunjung yang keluar,” kata Abdul Hakim, Kepala Disparpora Tanah Datar.
Diperketat
Abdul Hakim melanjutkan, penerapan protokol kesehatan juga diperkertat sebagai antisipasi libur panjang yang berlangsung pada Kamis-Minggu pekan ini. Selain ada potensi meningkatnya jumlah kunjungan, diperketatnya penerapan protokol kesehatan juga sebagai tindak lanjut dari adanya lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Datar sejak pekan lalu.
Di Istano Pagaruyung, misalnya, kata Hakim, bilik disinfektan yang sebelumnya mengalami kerusakan kembali diperbaiki dan diaktifkan. Pengawasan terhadap pengunjung agar menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan ketika masuk Istano Pagaruyung juga ditingkatkan. Imbauan melalui pengeras suara juga selalu disampaikan.
”Hasil rapat dengan forkompimda, pekan lalu, menyepakati agar protokol kesehatan di obyek wisata diperkatat dengan adanya peningkatan kasus Covid-19. Mulai (Rabu, 19/8/2020) besok, kami menyurati pengelola obyek wisata lainnya. Jika pengelola tidak siap menerapkan protokol kesehatan, tidak boleh menerima pengunjung,” ujar Hakim.
Beberapa minggu belakangan, lanjut Hakim, jumlah pengunjung obyek wisata di Tanah Datar kembali ramai dan hampir mencapai normal. Di Istano Basa Pagaruyung, sebagai contoh, jumlah pengunjung pada Sabtu dan Minggu mencapai 800 orang dalam sehari. Dalam kondisi normal, jumlah pengunjung pada Sabtu dan Minggu sekitar 1.000 orang per hari.
Mengingatkan
Secara terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Sumbar Novrial mengatakan, sebenarnya sejak obyek wisata dibuka pada normal baru Juni 2020 sudah dibuat prosedur operasi standar di 30 obyek wisata berbayar di kabupaten/kota sebagai antisipasi penularan Covid-19. Novrial mengharapkan, prosedur itu tetap dijalankan secara disiplin oleh pengelola obyek wisata, termasuk pada masa libur panjang ini. ”Kami ingatkan agar SOP itu tetap harus dijalankan,” kata Novrial.
Sementara itu, untuk obyek wisata terbuka, kata Novrial, tiap-tiap kabupaten/kota bertanggung jawab terhadap kerumunan wisatawan di wilayah masing-masing. Menurut Novrial, dinas sudah berkali-kali meminta dinas pariwisata di kabupaten/kota agar membentuk tim pengawasan di obyek wisata terbuka.
Kata Novrial, tim pengawasan ini yang bakal mengingatkan agar pengelola obyek wisata atau pengunjung tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Tim pengawas juga bisa menindak apabila jumlah pengunjung obyek wisata telah melebihi kapasitas maksimal yang diatur dalam prosedur operasi standar.
Novrial menambahkan, selain secara langsung, dinas pariwisata provinsi dan dinas pariwisata kabupaten/kota juga terus mempromosikan penerapan protokol kesehatan dalam berwisata melalui media sosial. Setiap musim liburan, akun media sosial dinas senantiasa membagikan poster kartun berisi imbauan berbahasa Minangkabau agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan. ”Silakan liburan, tetapi protokol kesehatan tetap ditaati,” ujar Novrial.