Kota Bandung Rayakan HUT RI dengan Protokol Kesehatan
Warga diminta untuk berkegiatan dengan penerapan protokol kesehatan seperti pembatasan jarak dan penggunaan masker. Masyarakat bisa memberikan penghormatan dengan cara yang berbeda.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Momentum peringatan HUT Ke-75 Republik Indonesia dilakukan berbeda di tengah pandemi. Warga diminta tetap berkegiatan dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti pembatasan jarak dan penggunaan masker.
Wali Kota Bandung Oded Muhammad Danial di Balai Kota Bandung, Senin (17/8/2020), mengimbau seluruh pihak tidak menyelenggarakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Tujuannya, mengurangi potensi penularan Covid-19 karena Bandung masih masuk ke dalam zona oranye.
Penerapan protokol kesehatan ini dilakukan dalam upacara bendera peringatan HUT RI di Balai Kota Bandung, Senin. Jarak antarpeserta minimal 1 meter dengan wajib menggunakan masker dan pelindung wajah. Pasukan pengibar bendera pun hanya empat personel.
Bertindak sebagai instruktur upacara, Oded meminta semua pihak bahu-membahu menghadapi pandemi, salah satunya terus melaksanakan protokol kesehatan. ”Semuanya bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kalau dulu melawan penjajah, sekarang bagaimana kita melawan Covid-19 ini,” ujarnya.
Karena itu, dia meminta warga tetap merayakan kemerdekaan tanpa harus menimbulkan kerumunan meski cukup banyak warga yang meminta untuk merayakan hari kemerdekaan dengan kegiatan lomba seperti biasa. Tindakan tegas bakal diambil apabila warga tidak menerapkan protokol kesehatan.
”Masyarakat ingin mengadakan perlombaan karena bentuk kecintaan terhadap republik ini. Namun, semua harus tetap menerapkan protokol kesehatan agar tidak terjadi penyebaran Covid-19,” paparnya.
Oded menuturkan, masyarakat bisa memberikan bentuk penghormatan dengan cara yang berbeda. Salah satunya, menghentikan kegiatan selama momen lagu kebangsaan ”Indonesia Raya” berkumandang di beberapa titik jalan raya.
Momen ini dilaksanakan bersamaan dengan pengibaran bendera di Istana Negara pada pukul 10.17. Di waktu tersebut, semua pengguna di sekitar lampu merah Jalan Merdeka Bandung-Jalan Aceh diminta menghentikan kendaraan dan menyimak lagu kebangsaan selama lebih kurang 1 menit 50 detik.
Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi di Dinas Perhubungan Kota Bandung Asep Kuswara memaparkan, momen tersebut dilaksanakan di perempatan Jalan IR Djuanda (Dago)-Jalan Cikapayang dan Jalan Merdeka-Jalan Aceh.
”Kami berharap semua bisa menghargai apa artinya kemerdekaan. Bentuk sikap sempurna dan diam sejenak ini menjadi bentuk penghormatan untuk para pendahulu kita yang berperang demi kemerdekaan,” tuturnya.
Bendera raksasa
Sementara itu, sekitar 20 kilometer sebelah timur Kota Bandung, para pemuda dari berbagai organisasi kemahasiswaan di Universitas Padjadjaran melakukan penghormatan bagi negeri dengan cara lain. Dibantu personel TNI dan Polri, mereka membentangkan bendera berukuran 20 meter x 10 meter di Jembatan Cincin, Jatinangor, Sumedang.
Persiapan memakan waktu lebih kurang seminggu. Sebanyak 25 peserta yang terdiri dari tiga personel Brimob Polda Jabar, satu personel Batalyon Yonif 330 Cicalengka, dan para mahasiswa mampu mengibarkan bendera raksasa tersebut selama lebih kurang 1 jam.
Algi Deliar (25), personel SAR Unpad, sebagai Koordinator Kegiatan Pengibaran Bendera di Jembatan Cincin, menjelaskan, proses pengibaran berlangsung dari pukul 09.00. Kesulitan yang dihadapi para personel adalah angin yang berembus kencang di kolong jembatan setinggi 20 meter tersebut.
”Kami membuat 22 ikatan untuk lebar bendera 10 meter dan 88 ikatan untuk panjang bendera 20 meter. Hal itu memakan waktu lama. Belum lagi angin yang berembus kencang. Namun, kami tetap berniat untuk membentangkan bendera sebagai bentuk penghormatan kami di tengah pandemi,” ujarnya.