Lima Penganiaya di Pasar Kliwon Solo Ditangkap, Polisi Kejar Pelaku Lain
Polisi telah mengantongi identitas beberapa pelaku lain yang belum ditangkap. Saat ini, Polda Jateng didukung tim Markas Besar Polri tengah memburu pelaku aksi intoleran lainnya.
Oleh
HARIS FIRDAUS/ADITYA PUTRA PERDANA
·3 menit baca
SOLO, KOMPAS — Pengusutan kasus penganiayaan dan perusakan saat terjadinya pembubaran acara keluarga di Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Jawa Tengah, terus berjalan. Hingga Selasa (11/8/2020), polisi telah menangkap lima pelaku, empat di antaranya menjadi tersangka. Adapun pelaku lain akan terus dikejar.
Para pelaku yang telah ditangkap dan ditetapkan tersangka adala BD, MM, MS, dan ML. Satu pelaku lain, RN, telah ditangkap tetapi statusnya masih dalam pemeriksaan.
”Peran mereka macam-macam. Kami dalami satu-satu. Ada yang menggunakan alat, melempar, dan yang provokasi juga ada. Ini kami dalami,” ujar Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jateng Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi dalam keterangan yang disampaikan Humas Polda Jateng, Selasa sore.
Para pelaku terancam dijerat antara lain, Pasal 160/Pasal 335 dan Pasal 170 KUHP. Aturan itu antara lain mengenai hasutan supaya melakukan perbuatan pidana dan tindakan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama.
Seperti diberitakan, pada Sabtu (8/8/2020) sekitar pukul 17.45, sekelompok massa membubarkan acara keluarga yang digelar di rumah seorang warga di wilayah Metrodanan, Pasar Kliwon, Solo.
Berdasarkan keterangan polisi, ada puluhan orang yang mendatangi rumah itu dan meminta acara dibubarkan. Peristiwa itu lalu berujung pada penganiayaan tiga anggota keluarga yang datang dalam acara tersebut.
Selain itu, sejumlah kendaraan di lokasi kejadian tersebut juga dirusak massa. Pada Minggu (9/8/2020) sore, polisi telah menangkap dua pelaku dalam peristiwa tersebut. Jumlah pelaku yang ditangkap itu kemudian bertambah seiring penyidikan polisi.
Luthfi menuturkan, polisi juga telah mengantongi identitas beberapa pelaku lain yang belum ditangkap. Saat ini, aparat kepolisian dari Polda Jateng didukung Markas Besar (Mabes) Polri tengah melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang belum ditangkap.
”Jajaran Polda Jawa Tengah di-back up Mabes Polri akan tetap melakukan pengejaran kepada pelaku-pelaku kelompok intoleran ini. Kami sudah mengantongi nama-nama para pelaku yang akan kita lakukan pengejaran,” kata Luthfi.
Jajaran Polda Jawa Tengah di-back up Mabes Polri akan tetap melakukan pengejaran kepada pelaku-pelaku kelompok intoleran ini. (Ahmad Luthfi, Kapolda Jateng)
Luthfi menyatakan, kepolisian tidak akan menoleransi tindakan intoleransi yang dilakukan kelompok apa pun. Oleh karena itu, kepolisian akan menindak tegas kelompok intoleran yang mencoba berbuat onar. ”Sudah saya perintahkan kepada seluruh kapolres, tidak ada tempat bagi kelompok intoleran di wilayah hukum Polda Jawa Tengah,” ujarnya.
Luthfi juga mengimbau masyarakat tetap tenang. Apabila masyarakat mendapatkan informasi mengenai kelompok intoleran di wilayahnya, mereka diminta melapor ke kepolisian.
”Saya imbau masyarakat tetap tenang. Polri memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, tidak usah takut. Saat menjumpai hal yang mencurigakan terkait kelompok itu, laporkan pada kami, akan kami tindak lanjuti,” ungkap Luthfi.
Dalam kesempatan terpisah, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mendukung proses penegakan hukum oleh kepolisian terkait peristiwa di Solo itu. Penegakan hukum penting untuk mencegah peristiwa serupa berulang kembali di kemudian hari. ”Kalau kita membiarkan terus yang seperti ini, nantinya masyarakat akan terganggu,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor Jateng Sholahuddin Aly menyatakan, polisi mesti menindaklanjuti kasus tersebut secara tegas dan cepat. Selain itu, polisi juga diminta bersikap terbuka terhadap masyarakat terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Tindakan tegas, cepat, dan terbuka sangat penting untuk menjamin rasa aman di masyarakat.
”Polisi harus bertindak tegas dan cepat serta terbuka pada masyarakat karena ini terkait dengan rasa aman,” kata Sholahuddin.
Sholahuddin menyatakan, pengusutan secara tuntas terhadap kasus tersebut harus dilakukan agar tindakan intoleransi semacam itu tidak berulang di kemudian hari. Apalagi, tindakan intoleransi di wilayah Solo dan sekitarnya sudah beberapa kali terjadi. ”Solo ini kan bukan satu dua kali terjadi peristiwa semacam ini,” katanya.