Kendaraan Masuk Jalur Berlawanan di Cipali, Delapan Tewas
Kecelakaan maut yang diawali kendaraan menyeberang median jalan kembali terjadi di Jalan Tol Cikopo-Palimanan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Senin (10/8/2020). Delapan orang meninggal dan 15 orang luka-luka.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·2 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Kecelakaan maut diawali kendaraan yang menyeberang median jalan dan masuk jalur berlawanan kembali terjadi di Jalan Tol Cikopo-Palimanan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Senin (10/8/2020). Delapan orang tewas dan 15 orang lainnya luka-luka.
Peristiwa bermula saat kendaraan minibus bernomor polisi D 7013 AN melaju dari Jakarta menuju Cirebon. Namun, berdasarkan laporan sementara Polresta Cirebon, pengendara minibus diduga mengantuk di sekitar Kilometer 184,300, Desa Ciwaringin, Kecamatan Ciwaringin, Cirebon, pukul 03.30.
Kendaraan lalu oleng ke kanan dan menyeberang median tengah jalan. Akibatnya fatal, minibus menghantam kendaraan Toyota Rush bernomor polisi B 2918 PKL yang melaju dari arah berlawanan. Akibatnya, delapan orang meninggal, seorang luka berat, dan 14 orang lainnya luka ringan.
Korban meninggal dibawa ke RSUD Arjawinangun dan korban luka ke RS Mitra Plumbon. Kepala Subbagian Humas RSUD Arjawinangun Slamet Riyadi mengatakan, ”Korban sudah meninggal saat kami terima sekitar pukul 06.15. Ada tiga laki-laki dan lima perempuan.”
Hingga kini, dari delapan jenazah yang merupakan penumpang minibus, pihak rumah sakit baru mengidentifikasi lima korban. Mereka adalah PAH (18), MSK (21), CY (63), SN (51), MS (38), dan HR (50). Tiga korban lainnya masih dalam identifikasi karena kondisi jenazahnya cukup parah.
Kecelakaan yang diawali kendaraan menyeberang median jalan bukan kali ini saja terjadi. Pada pertengahan September 2019, di Km 117,800 Tol Cipali, bus PO Sinar Jaya menyeberang median jalan dan menghantam PO Arimbi Jaya Agung dari arah berlawanan. Tujuh orang tewas dan lima orang lainnya luka berat.
Dalam catatan Kompas, Astra Tol Cipali telah berupaya mencegah kecelakaan yang diawali kendaraan menyeberang median jalan. Pemasangan pembatasan di median jalan (wire rope), misalnya, dilakukan di 16 titik sepanjang 18 kilometer di ruas Km 137 hingga Km 154. Lokasi itu juga berdasarkan rekomendasi polisi. Pemasangan pembatas akan melengkapi wire rope sebelumnya sepanjang 16 km.
Dalam keterangan persnya, General Manager Operasional Astra Tol Cipali Suyitno mengingatkan pengguna jalan untuk tertib melaju dengan kecepatan 60-100 kilometer per jam. Penertiban kecepatan kendaraan rutin dilakukan dengan pengecekan laju kendaraan menggunakan speed gun. Pengguna jalan diingatkan mengecek kendaraan dan kondisi tubuh pengendara.
Tol Cipali menghubungkan kendaraan dari arah Jakarta ke Cirebon. Sekitar 30.000 kendaraan bisa melintas di ruas jalan sepanjang 116,7 kilometer tersebut setiap hari. Tahun 2019, tercatat 74 orang meninggal di jalan tol tersebut.