Terpuruk, Pelaku Usaha Mikro di Kota Bandung Butuh Bantuan Pemerintah
Pemerintah pun mengalokasikan dana hibah sebanyak Rp 2,4 juta untuk 75.000 pelaku usaha mikro dan ultramikro. Bantuan modal ini dibutuhkan untuk menjaga produktivitas pelaku usaha.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Pandemi Covid-19 membuat omzet banyak pelaku usaha mikro dan ultramikro di Kota Bandung, Jawa Barat, turun hingga 80 persen. Pemerintah pusat mengalokasikan dana hibah hingga Rp 2,4 juta per orang untuk 75.000 pelaku usaha kecil guna menjaga produktivitas bisnis.
”Penurunan omzet ini kami waspadai. Sekitar 86 persen produk domestik regional bruto (PDRB) Kota Bandung berasal dari usaha mikro dan ultramikro,” kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (KUMKM) Kota Bandung Atet Dedi Handiman, Selasa (4/8/2020). PDRB Kota Bandung tahun 2019 Rp 289.31 triliun.
Atet menjelaskan, pandemi Covid-19 memberikan dampak negatif bagi UMKM. Alasannya, hampir semua pelaku usahanya terbiasa berinteraksi langsung dengan konsumen. Kondisi itu tidak bisa berjalan mulus saat pembatasan sosial berskala besar diterapkan.
Uwais Alqomi (27), pedagang kaki lima di salah satu sudut Jalan Wastukencana, merasakan hal tersebut. Pedagang makanan lontong kari ini berujar penghasilan saat pandemi berkurang hingga lebih dari 50 persen. Bahkan, Uwais mengatakan tidak bisa berjualan selama tiga bulan PSBB di Kota Bandung.
Oleh karena itu, dia berharap mendapat bantuan pemerintah, paling tidak untuk mengembalikan modal berdagang. Selama itu juga, dia jarang mengirimkan uang belanja untuk istri dan seorang anaknya yang tinggal di Tegal.
”Sebelum pandemi, barang dagangan bisa habis terjual sebelum siang. Namun, sekarang yang habis hanya setengahnya,” katanya.
Data Dinas KUMKM Kota Bandung mencatat, saat ini, ada sekitar 140.000 pelaku usaha. Sebanyak 6.289 usaha masuk ke dalam binaan Dinas KUMKM dengan jumlah pelaku usaha mikro mencapai 5.845 usaha.
”Sisanya bisa dikatakan ultramikro, sektor usaha informal. Misalnya, pedagang kaki lima. Mereka terdampak paling besar akibat pandemi. Hal tersebut berpotensi melemahkan daya beli masyarakat dan berdampak pada perekonomian di Kota Bandung,” kata Atet.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, tutur Atet, pemerintah pusat menggelontorkan bantuan dalam bentuk dana hibah kepada pelaku usaha ultramikro dan mikro. Program yang diinisiasi Presiden Joko Widodo melalui Kementerian KUKM ini menyasar 12 juta pelaku usaha. Kota Bandung mendapat kuota lebih kurang 75.000 orang. Setiap pelaku usaha akan mendapatkan dana hibah sebesar Rp 2,4 juta.
Kepala Bidang Usaha Mikro dan Fasilitasi UKM di Dinas KUMKM Kota Bandung Eri Nurjaman menambahkan, pendataan program itu diharapkan bisa rampung sebelum akhir Agustus 2020. Karena itu, dia meminta warga untuk mendaftar ke Kantor Dinas KUMKM Kota Bandung dengan mengisi formulir di kantor tersebut.
Pendaftaran ini tidak dibatasi untuk penduduk Kota Bandung. Namun, syarat utama penerima bantuan tersebut adalah memiliki usaha di Kota Bandung. Untuk mendaftar, Eri mengimbau warga menerapkan protokol kesehatan.
”Petunjuk pelaksanaan dan teknis pemberian bantuannya masih belum diberikan, jadi waktu pemberian bantuannya masih di dalam pembahasan. Namun, Pemerintah Provinsi Jabar sudah meminta kami data 75.000 pelaku usaha. Sekarang yang mendaftar sekitar 2.300 orang,” katanya.