Sebaran tes Covid-19 belum merata dan rasio kepositifan secara nasional sebesar 12,6 persen masih jauh di atas standar WHO. Penerapan protokol kesehatan secara ketat wajib dilakukan demi menekan penularan.
Oleh
Tim Kompas
·5 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Pembatasan sosial berskala besar atau PSBB proporsional di Bogor-Depok-Bekasi dilaksanakan mulai Sabtu (1/8/2020) dengan penyesuaian terhadap level kewaspadaan di daerah masing- masing. Apalagi, lima kabupaten dan kota di kawasan Bodebek masih memiliki kasus aktif Covid-19 yang tinggi.
Hingga Sabtu pukul 17.00, Kota Bekasi memiliki kasus positif aktif Covid-19 terbanyak di Jawa Barat dengan 560 pasien, menyusul Kota Depok dengan 449 pasien. Kabupaten Bogor berada di peringkat ketiga dengan jumlah kasus Covid-19 sebanyak 291 pasien, Kabupaten Bekasi di peringkat kelima (121 pasien), dan terakhir Kota Bogor di peringkat ketujuh (60 pasien).
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Daud Achmad menjelaskan, keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor 443/Kep.419-Hukham/2020. Keputusan ini berisi perpanjangan pemberlakuan PSBB secara proporsional di wilayah Bodebek dan ditandatangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Kamis (30/7/2020).
”Pembatasan ini bisa dilakukan dalam bentuk pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) serta disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. Semua warga diminta untuk mematuhi semua ketentuan serta peraturan PSBB proporsional dan konsisten menerapkan protokol kesehatan,” kata Daud.
Ia menuturkan, keputusan didasarkan juga pada berbagai hasil kajian epidemiologi. Jakarta, ibu kota Indonesia, juga masih menjadi episentrum Covid-19 di Indonesia. Karena itu, PSBB proporsional ini dilaksanakan hingga 16 Agustus 2020, menyesuaikan dengan PSBB transisi di DKI yang berlangsung hingga 13 Agustus 2020.
Di luar Bodebek, Pemerintah Provinsi Jabar memutuskan untuk memperpanjang masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) hingga 29 Agustus 2020. Agar AKB berjalan optimal, Daud meminta kepala daerah di 22 kabupaten/kota yang memberlakukan AKB berkoordinasi dengan TNI-Polri dalam pengamanan dan pengawasan pelaksanaan AKB.
Sebelumnya, aturan terkait penegasan pelaksanaan protokol kesehatan ini juga diterbitkan oleh Pemprov Jabar. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Penanggulangan Covid-19 di Daerah Provinsi Jabar.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menuturkan, peraturan ini diterapkan untuk memberikan sanksi administratif kepada warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti tak menjaga jarak dan tak menggunakan masker di tempat publik. Tidak hanya bagi warga, sanksi ini juga berlaku bagi pemilik, pengelola, dan penanggung jawab kegiatan usaha.
Keterbukaan data juga penting agar pengendalian penyebaran Covid-19 di daerah dapat lebih optimal.
Di Jawa Tengah, saat webinar, Gubernur Ganjar Pranowo menegaskan, strategi pelacakan dan tes terkait Covid-19 didorong untuk terus dilakukan oleh 35 kabupaten/kota di wilayahnya. Keterbukaan data juga penting agar pengendalian penyebaran Covid-19 di daerah dapat lebih optimal.
Menurut Ganjar, pada masa pandemi Covid-19, daerah jangan menyembunyikan data atau tidak melakukan tes Covid-19 terhadap masyarakat. Hal tersebut berbahaya dan berakibat fatal.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menuturkan, komunikasi risiko penting dalam penanganan Covid-19, termasuk informasi kepada publik.
Kasus Gubernur Kepri
Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Riau (Kepri) Tjetjep Yudiana, kemarin, mengatakan, dua hari lalu, sampel usap Gubernur Kepri Isdianto diambil di RSUD Ahmad Tabib, Tanjung Pinang. Isdianto dinyatakan positif Covid-19 setelah pemeriksaan reaksi rantai polimerase (PCR) oleh Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kelas I Batam keluar, Jumat (31/7/2020) malam.
Isdianto diduga kuat tertular salah satu ajudannya, DPS (28), yang positif Covid-19 tiga hari lalu. ”Gubernur sekarang karantina mandiri di rumahnya di Tanjung Pinang. Dia orang tanpa gejala dan kondisinya baik-baik saja,” kata Tjetjep.
Sekretaris Daerah Kepri Arif Fadillah memastikan DPS tidak ikut dalam rombongan yang bertemu Presiden Joko Widodo saat pelantikan Gubernur Kepri di Istana Negara, 27 Juli lalu. Namun, seusai dilantik, Isdianto sempat disambut meriah oleh publik di Tanjung Pinang. ”Kini, 200 orang sudah diambil sampel usapnya untuk tes PCR. Perkiraan kami, sedikitnya 500 orang harus dites. Namun, jumlah ini mungkin bertambah karena jika nanti ada yang positif, keluarganya juga ikut dites,” ujar Tjetjep.
Ia menambahkan, selain Isdianto, beberapa pejabat lain di Pemerintah Provinsi Kepri juga positif terinfeksi Covid-19. Pada 30 Juli 2020 dilaporkan 53 kasus baru terkonfirmasi di Kepri dan sehari kemudian ada tambahan 58 kasus. Penambahan kasus pada 31 Juli itu yang terbanyak sejak kasus positif Covid-19 pertama kali dilaporkan di Kepri pada 17 Maret 2020.
Terkait kasus Gubernur Kepri Isdianto dan Wakil Wali Kota Surakarta Achmad Purnomo yang terkonfirmasi positif Covid-19 setelah bertemu Presiden Jokowi, protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ditingkatkan di Istana.
Kepala Sekretariat Presiden Kementerian Sekretariat Negara Heru Budi Hartono, saat dihubungi pada Sabtu malam, menyatakan, peningkatan protokol kesehatan, di antaranya, dilakukan dengan memasang kaca akrilik di hadapan Presiden Jokowi saat menerima tamu. Semua jendela di Istana Kepresidenan Jakarta dan Istana Bogor juga dibuka.
Sebelumnya, selain menerapkan tes cepat dan tes usap, ruangan Istana Kepresidenan Jakarta dan Istana Bogor telah didisinfeksi. ”Ruangannya kami sinari turbo ultraviolet pada pukul 06.00 agar virus-virus (penyebab) Covid-19 mati, selain kami hidupkan sinar ultraviolet selama 24 jam untuk tetap mencegah masuknya virus korona,” ujar Heru.
Sebaran tes tidak merata
Data Kementerian Kesehatan, pada Sabtu dilakukan pemeriksaan terhadap 9.355 orang dan ditemukan 1.560 orang yang positif Covid-19. Dengan tambahan ini, total yang diperiksa 875.894 orang dan 109.936 orang di antaranya positif sehingga rasio kepositifan secara nasional sebesar 12,6 persen.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pada hari yang sama, memeriksa 3.002 orang dan menemukan 368 kasus positif. Secara akumulatif, Jakarta telah memeriksa 403.527 orang, 21.575 orang di antaranya positif atau rasio kepositifan 5,3 persen.
Berdasarkan data ini, jumlah orang yang diperiksa di Jakarta mencapai 46 persen dari total orang yang telah diperiksa secara nasional. Padahal, jumlah kasus positif yang ditemukan di Jakarta hanya 19,6 persen dari total kasus nasional. Ini menunjukkan adanya ketimpangan tes yang besar.
”Jumlah tes di Jakarta sudah berlipat dari kebutuhan minimal. Beberapa daerah lain, seperti Sumatera Barat, Yogyakarta, Bali, Kalimantan Timur, dan Papua, juga sudah. Sulawesi Utara dan Gorontalo hampir memenuhi,” kata Agus Wibowo, Direktur Pengembangan Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dalam diskusi daring yang diselenggarakan Laporcovid19.org.
Sesuai dengan syarat minimal WHO, jumlah tes minimal di setiap daerah seharusnya 1 tes per 1.000 penduduk per minggu. Namun, Agus mengakui, perhitungan daerah yang sudah memenuhi jumlah tes tersebut baru berdasarkan jumlah spesimen yang dites.
Ekonom yang juga pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Fithra Faisal Hastiadi, mengatakan, variabel kesehatan dalam penanganan Covid-19 justru merupakan prioritas utama yang harus dipertimbangkan dalam proses pemulihan ekonomi.