logo Kompas.id
NusantaraPelimpahan Tahanan Dibatasi,...
Iklan

Pelimpahan Tahanan Dibatasi, Ruang Sel Kepolisian Penuh

Jumlah tahanan Polres Magelang saat ini melebihi kapasitas. Hal ini karena pelimpahan tahanan ke kejaksaan pada masa pandemi dibatasi. Dengan keterbatasan ruang, para tahanan pun sulit menjaga jarak aman.

Oleh
REGINA RUKMORINI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3a-PwCszb_5sgKjihaMBrEsUg6o=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F20200803egiA-tahanan_1596458540.jpg
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Sel tahanan di Polres Magelang, Jawa Tengah, Senin (3/8/2020)

MAGELANG, KOMPAS — Pandemi Covid-19 ikut menyebabkan jumlah tahanan di ruang-ruang sel kantor polisi di daerah melebihi kapasitas. Pada masa pandemi, kejaksaan membatasi pelimpahan tahanan dari kepolisian hanya yang kasusnya telah memasuki masa sidang atau menunggu putusan pengadilan.

Wakil Kepala Polres Magelang Komisaris Aron Sebastian mengatakan, akibat kebijakan tersebut, pihaknya kini menampung tahanan dengan jumlah dua kali lipat lebih banyak dari kapasitas. ”Kapasitas sel tahanan Polres Magelang sebenarnya hanya untuk 25 orang, tetapi sekarang kami terpaksa menampung hingga 52 tahanan,” ujarnya, di Magelang, Jawa Tengah, Senin (3/8/2020).

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000