Gara-gara Burung Lovebird, Pasutri di Tegal Meregang Nyawa
Diduga terkait urusan jual-beli burung, pasutri di Desa Yamansari, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, dibunuh. Polisi telah menangkap pelaku dan menelisik motif pembunuhan.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
Gara-gara urusan burung, nyawa sepasang pasangan suami istri atau pasutri mesti melayang. Diduga terlambat membayar uang hasil jual-beli burung lovebird, H (31) dan C (25) dibunuh rekan bisnisnya, Rabu (29/7/2020) di rumah mereka di Desa Yamansari, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Hingga Rabu malam, Kepolisian Resor Tegal masih terus memeriksa AS, warga Desa Bogares Kidul, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal. AS diketahui menganiaya dan membunuh pasangan suami istri, H (31) dan C (25), pada Rabu sekitar pukul 00.30.
AS diringkus beberapa jam setelah peristiwa itu terjadi. Tidak hanya membawa AS, polisi juga menyita sebilah pisau yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan perbuatannya.
”Saat ini pelaku ditahan di Polres Tegal. Selain untuk mendalami motif pembunuhan, kami juga akan mengecek kesehatan jiwanya,” kata Kepala Polres Tegal Ajun Komisaris Besar Muhammad Iqbal Simatupang saat dihubungi, Rabu malam.
Iqbal mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku membunuh korban lantaran kesal karena ada dugaan keterlambatan pembayaran jual-beli burung jenis lovebird. Sebelum peristiwa itu terjadi, korban H diketahui membeli burung dari AS.
Dalam olah tempat kejadian perkara Rabu siang, polisi menemukan bercak darah di empat lokasi. Dari empat lokasi tersebut, tiga di antaranya di rumah korban dan satu lokasi di rumah tetangga korban.
Saat peristiwa itu terjadi, sejumlah tetangga bersaksi mendengar suara teriakan dari rumah korban. Namun, mereka tidak menyadari bahwa saat itu sedang terjadi pembunuhan.
”Saya sempat mendengar suara teriakan perempuan. Setelah saya cek ke luar, sepi, tidak ada siapa-siapa,” ucap Nur Khasanah (40), tetangga korban.
Para tetangga korban baru mengetahui ada pembunuhan saat salah seorang warga melihat jenazah C di belakang rumahnya. Saat ditemukan, jenazah C dalam kondisi cukup mengenaskan. Terdapat luka-luka bekas penganiayaan di sejumlah bagian tubuh.
Setelah warga mengecek ke dalam rumah, ternyata ada jenazah H yang juga dalam keadaan mengenaskan terbujur di lantai dua rumahnya. Mengetahui peristiwa tersebut, warga melapor kepada polisi.
Sementara itu, Ramli (67), kakek H, berharap pelaku pembunuhan tersebut dihukum dengan hukuman yang berat. Menurut Ramli, pembunuhan yang terjadi kepada cucunya itu telah direncanakan oleh pelaku.
”Kalau tidak ada niat membunuh, mengapa datang ke rumah orang bawa pisau? Kami ingin pelaku dihukum seberat-beratnya, kalau bisa hukuman mati,” ujar Ramli.
Ramli mengatakan, selama ini H dan C bekerja sebagai penjual pulsa dan ponsel. H dan C menikah dan tinggal di rumah tersebut sejak setahun belakangan. Tragisnya lagi, saat meninggal, C tengah mengandung anak pertamanya.
Beberapa saat setelah kejadian, jenazah H dan C dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah dr Soeselo Kabupaten Tegal untuk diotopsi. Otopsi dilakukan oleh petugas Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Jawa Tengah. Saat ditanya terkait hasil otopsi, petugas Bid Dokkes Polda Jateng belum bersedia memberikan keterangan.