Kota Bandung kini masuk ke dalam zona sedang (oranye) dalam tingkat kewaspadaan Covid-19. Level ini perlu ditanggapi dengan kedisiplinan masyarakat mulai dari lingkungan terkecil.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Penerapan protokol kesehatan di lingkungan terkecil di masyarakat menjadi penting dalam mencegah penyebaran Covid-19. Unit terkecil yang dimaksud bisa berupa lingkup rukun warga atau RW.
Penerapan protokol kesehatan ini menjadi fokus perhatian karena Kota Bandung masuk ke dalam zona sedang atau oranye dalam tingkat kewaspadaan Covid-19 setelah beberapa pekan masuk ke dalam zona rendah (kuning). Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Bandung, Selasa (28/7/2020), menuturkan, naiknya level kewaspadaan ini perlu ditanggapi dengan kedisiplinan protokol kesehatan di tingkat masyarakat.
”Sebelumnya di awal adaptasi kebiasan baru (AKB), Kota Bandung sempat masuk ke dalam zona kuning atau rendah. Parameter ini mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terkait risiko Covid-19. Penerapan protokol kesehatan harus diterapkan kepada seluruh masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar) hingga Selasa (28/7/2020), penambahan kasus Covid-19 di Kota Bandung mulai terlihat. Indikasinya adalah penemuan kasus dengan rata-rata empat pasien dalam sepekan terakhir.
Secara keseluruhan, total kasus aktif Covid-19 di Kota Bandung mencapai 151 pasien dan berada di posisi keempat di Jabar setelah Kota Bekasi (488 pasien), Kota Depok (357 pasien), dan Kabupaten Bogor (239 pasien).
Yana menuturkan, untuk menekan angka tersebut, penerapan protokol kesehatan harus melibatkan seluruh pihak mulai dari lingkungan terkecil. Karena itu, koordinasi dalam lingkup rukun warga (RW) melalui Program Lembur Tohaga Lodaya dapat membantu percepatan sosialisasi penerapan kebijakan terkait protokol ini di masyarakat.
Dalam peresmian dan peninjauan Program Lembur Tohaga Lodaya di RW 001 Kelurahan Nyengseret, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Yana berujar, lebih dari 70 RW telah menerapkan program ini. Dia berharap, koordinasi yang solid ini bisa membantu penerapan kebijakan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan Covid-19 di Kota Bandung.
”Sekarang kami bisa dengan mudah menerapkan kebijakan yang ada. Jadi, kalau ada peraturan baru, koordinasi dengan warga semakin cepat,” tuturnya.
Di lingkungan RW 001 Kelurahan Nyengseret ini, pos RW difungsikan sebagai posko administrasi hingga ruang isolasi untuk warga yang terindikasi positif. Angga Nugraha (36), Ketua RW 001, menuturkan, hingga saat ini fungsi isolasi belum dilaksanakan karena di kawasan tersebut belum terdapat warga yang berstatus positif Covid-19.
Angga menuturkan, sebelum program ini diterapkan di lingkungannya, RW 001 telah membentuk Satuan Tugas Covid-19 sejak awal Maret 2020. Para petugas RW dan tokoh masyarakat memberikan pengertian terkait Covid-19. Hasilnya, saat penerapan kebijakan terkait protokol kesehatan, warga langsung memahaminya.
Sekarang kami bisa dengan mudah menerapkan kebijakan yang ada. Jadi, kalau ada peraturan baru, koordinasi dengan warga semakin cepat.
”Saat itu masih belum ramai Covid-19, tetapi dari pemberitaan saya memprediksi pandemi akan sampai di Bandung. Awalnya warga tidak begitu paham Covid-19. Namun, setelah saya membentuk satgas, warga menjadi paham bahaya pandemi ini,” tuturnya.
Menurut Angga, penerapan koordinasi di tingkat RW memudahkannya untuk menyosialisasikan aturan terkait pencegahan Covid-19 di lingkungan karena warga telah memiliki pemikiran yang sama terkait Covid-19. Kewaspadaan bersama ini menjadi kunci untuk memastikan lingkungan bebas dari Covid-19.
”Kalau ada perubahan aturan, seperti pembatasan sosial atau keharusan menggunakan masker, warga langsung menerapkannya tanpa banyak bertanya,” ujar Angga.