Bagian Depan Bangunan Peninggalan ”Tuan 200 Juta Gulden” Ambruk
Bangunan peninggalan sang Raja Gula, Oei Tiong Ham, runtuh. Tak ada korban dalam peristiwa itu. Tanda-tanda akan runtuhnya bangunan sudah terlihat sejak sekitar sepekan terakhir.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·3 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Bagian depan Kantor Otoritas Jasa Keuangan Regional 3 Jawa Tengah-DIY, di Kota Semarang, ambruk pada Selasa (28/7/2020) pukul 15.55. Bangunan peninggalan sang Raja Gula, Oei Tiong Ham (1866-1924), itu memang sedang dipersiapkan untuk direnovasi.
Berdasarkan pantauan, robohnya bagian depan bangunan itu berlangsung cepat. Bagian atap pada teras bangunan yang sudah berusia sekitar 120 tahun itu ambruk seketika. Debu akibat reruntuhan bangunan itu sempat membubung dan menarik perhatian warga.
Tak ada korban dalam peristiwa itu karena sterilisasi di sekitar bangunan sudah dilakukan beberapa hari oleh pihak OJK Jateng-DIY, sebagai pemilik gedung. Tanda-tanda akan runtuhnya bangunan, berupa keretakan, sudah terlihat sejak sekitar sepekan terakhir sehingga dipasang pengaman.
”Tingkat kerusakan sekitar 10 persen, yakni bagian kanopi pada teras. Sebelumnya, kami sudah bekerja sama dengan Dinas Penataan Ruang Kota Semarang dan tim ahli cagar budaya, serta melakukan assessment (penilaian). Jadi, gedung dikosongkan,” kata Kepala OJK Regional 3 Jateng-DIY Aman Santosa.
Aman menuturkan, akibat ada retakan, pelaksanaan renovasi dipercepat. Perancah (scaffolding) juga sebelumnya telah dipasang. Bagian retak memang hendak dirobohkan, tetapi telanjur roboh dengan sendirinya akibat tuanya usia bangunan.
Ia memastikan, kejadian itu tak memengaruhi pelayanan di Kantor OJK Regional 3 Jateng-DIY. ”Operasional dan pelayanan tetap berjalan seperti biasa,” ucapnya.
Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Auliansyah Lubis menuturkan, sudah ada analisis bahwa bangunan cagar budaya tersebut harus direnovasi. Pihaknya akan melihat lebih lanjut kondisi dari bangunan tersebut untuk kemudian akan ditarik kesimpulan.
Menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Semarang M Irwansyah, bangunan itu telah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemkot Semarang sejak 1992. Pengecekan akan dilakukan lebih detail. Kaidah-kaidah konservasi tetap diperhatikan.
”Kepemilikan sudah OJK. Nanti saya meminta dari pemilik untuk bersurat ke Pemkot Semarang. Prinsipnya, saya meminta pengecekan keseluruhan,” kata Irwansyah.
Bersejarah
Kantor OJK Jateng-DIY, seluas 8.000 meter persegi, ialah bagian dari peninggalan Oei Tiong Ham (OTH), yang dulu memiliki lahan seluas 81 hektar. Rumahnya yang besar sering kali disebut Istana Gergaji atau Istana Balekambang (Interaktif Kompas.id).
Pada puncak kejayaannya sekitar dekade 1920-an, OTH dijuluki sebagai ”Tuan 200 Juta Gulden”. Itu karena OTH menjadi pengusaha pertama yang kekayaannya menembus angka 200 juta gulden atau sekitar Rp 27 triliun dengan nilai tukar saat ini.
Dihubungi terpisah, pemerhati budaya Semarang, Jongkie Tio, menuturkan, istana itu ialah pemberian ayahnya, Oei Tjie Sien, saat OTH menikah. Saat itu, lahannya hingga sekitar Gedung Rimba Graha Semarang atau lebih dari 500 meter jika ditarik garis lurus.
Areal lahan di sebelah timur kantor OJK Jateng-DIY, yang kini menjadi perkampungan, dulunya terdapat kebun binatang mini OTH. ”Setiap menjelang Lebaran, kebun binatang itu dibuka selama tiga hari untuk umum. Jadi, masyarakat bisa melihat,” kata Jongkie.
Saat ini, di Kota Semarang banyak bangunan cagar budaya yang tak terpelihara. Perlu terus berkoordinasi, baik pemilik maupun pemerintah, juga lakukan penelitian.
Di sekitar area tersebut juga terdapat bukit kecil yang dulu menjadi tempat OTH bersantai sambil mendengarkan musik gamelan. Adapun bagian depan Istana Gergaji, yang kini menjadi Kantor OJK Jateng-DIY, digunakan sebagai tempat pertemuan.
Jongkie berharap ada koordinasi antara pemilik bangunan cagar budaya dan pemerintah untuk pelestarian. ”Saat ini, di Kota Semarang banyak bangunan cagar budaya yang tak terpelihara. Perlu terus berkoordinasi, baik pemilik maupun pemerintah, juga lakukan penelitian,” ujarnya.