logo Kompas.id
NusantaraBakal Pasangan Calon...
Iklan

Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pilgub Sumbar Belum Penuhi Syarat Dukungan

Satu-satunya bakal pasangan calon perseorangan untuk pemilihan gubernur Sumatera Barat belum memenuhi jumlah syarat dukungan minimal.

Oleh
YOLA SASTRA
· 8 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uNujYj6-Y7aY0AO0DfJPAyauVFk=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F20200723_141718_1595575231.jpg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan untuk pemilihan gubernur Sumatera Barat yang diadakan KPU Sumbar dan dihadiri KPU kabupaten/kota dan Bawaslu di Padang, Sumbar, Kamis (23/7/2020).

PADANG, KOMPAS — Satu-satunya bakal pasangan calon perseorangan untuk pemilihan gubernur Sumatera Barat belum memenuhi jumlah syarat dukungan minimal. Sementara itu, dari 12 bakal pasangan calon perseorangan untuk pemilihan bupati/wali kota, baru 2 bakal pasangan calon yang memenuhi jumlah syarat dukungan minimal.

Komisioner KPU Sumbar Divisi Teknis Izwaryani, Jumat (24/7/2020), mengatakan, KPU telah selesai mengadakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan untuk Pilgub Sumbar, Kamis (23/7/2020) malam. Hasilnya, jumlah syarat dukungan bakal pasangan calon Fakhrizal-Genius Umar masih kurang.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000