Praja IPDN tidak diperbolehkan keluar dari lingkungan kampus, baik izin maupun pesiar. Kegiatan di dalam lingkungan kampus dibatasi 50 persen dari kapasitas maksimal sehingga pembatasan fisik bisa dilaksanakan.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·3 menit baca
SUMEDANG, KOMPAS — Semua siswa Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN menerapkan isolasi mandiri untuk mengantisipasi persebaran Covid-19 di kampus. Kegiatan di dalam lingkungan kampus dibatasi 50 persen dari kapasitas maksimal sehingga pembatasan fisik bisa dilaksanakan.
Kepala Biro Humas IPDN Baharuddin Pabba menuturkan, pihaknya telah melaksanakan isolasi mandiri sejak 15 Maret 2020. Dalam kondisi ini, semua praja di IPDN tidak diperbolehkan keluar dari lingkungan kampus, baik itu izin maupun pesiar.
”Selain itu, tidak boleh ada tamu yang masuk ke dalam lingkungan sekolah. Kami juga memastikan praja di sini belum terpapar Covid-19 dengan mengadakan tes Covid-19 sebanyak tiga kali dan semua praja terbukti negatif,” ujarnya, di Sumedang, saat dihubungi, Kamis (23/7/2020).
Baharuddin memaparkan, rangkaian tes itu telah dilakukan kepada semua peserta didik yang berjumlah 3.747 praja di Kampus IPDN Jatinangor. Tes ini diadakan untuk memastikan praja IPDN tidak terpapar Covid-19 selama berkegiatan di kampus.
Pelaksanaan kegiatan di kampus pun menerapkan protokol kesehatan yang menekankan pembatasan jarak aman antarpenghuni asrama dan sekolah pendidikan. Salah satu contoh penerapannya adalah membatasi penggunaan ruang makan hingga 50 persen. Bahkan, selama tiga bulan awal pandemi, ruang makan disterilisasi dan para praja makan di barak masing-masing.
”Ruang makan di asrama ini berkapasitas 4.000 siswa. Namun, semenjak ada pandemi, siswa yang makan di ruangan maksimal 2.000 siswa. Jadi, mereka melaksanakannya bergantian. Selama ini, kami belum menemukan masalah dalam penerapan aturan ini,” paparnya.
Metode pembelajaran juga dilaksanakan secara daring. Baharuddin menjelaskan, kegiatan belajar di kelas hanya dilakukan dalam beberapa mata kuliah dan itu pun dilaksanakan secara daring karena tenaga pengajar belum diperbolehkan mengadakan belajar tatap muka dengan siswa. Di samping itu, pegawai yang berumur lebih dari 50 tahun atau mengalami gangguan kesehatan diminta untuk bekerja di rumah.
”Jadi, meski mereka masuk ke dalam kelas, pembelajaran tetap dilaksanakan dengan metode daring. Dari 280 dosen di Jatinangor, sebagian besar tinggal di lingkungan kampus. Mereka pun tetap diperiksa sesuai standar protokol kesehatan, seperti ukur suhu sebelum memasuki area kampus,” tuturnya.
Baharuddin berujar, protokol kesehatan maksimal tetap dilaksanakan karena pihaknya khawatir virus korona jenis baru ini masuk ke lingkungan kampus. Jika virus ini masuk ke dalam kampus, persebarannya berpotensi tinggi, seperti yang terjadi di sekolah berasrama kedinasan lainnya.
”Jangan sampai kami menjadi kluster baru. Karena itu, isolasi mandiri tetap menjadi kunci agar tidak ada potensi virus yang masuk ke dalam lingkungan kampus,” ujarnya.
Pembatasan kunjungan ini dilakukan untuk meminimalkan kunjungan dari luar daerah sehingga menghindari penambahan jumlah pasien positif Covid-19 dari kasus impor. Baharuddin berujar, pihaknya berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 dalam berkegiatan di kampus, termasuk kunjungan dari luar daerah.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menuturkan, pihaknya tengah fokus mencegah kasus impor, terutama dari daerah dengan penularan risiko tinggi.
”Kami mengetatkan arus keluar masuk dari dan keluar Jabar. Begitu terkendali, Jabar akan jauh lebih baik,” ujarnya.