Pemilih Pemula di Sumbar Bertambah 22.838 Orang akibat Penundaan Pilkada
Jumlah pemilih pemula di Sumatera Barat bertambah 22.838 orang akibat penundaan pilkada serentak. Adapun secara keseluruhan, jumlah pemilih di Sumbar diperkirakan menjadi sekitar 3,9 juta orang.
Oleh
YOLA SASTRA
·3 menit baca
PADANG, KOMPAS — Jumlah pemilih pemula di Sumatera Barat bertambah 22.838 orang akibat penundaan pilkada serentak. Adapun secara keseluruhan, jumlah pemilih di Sumbar diperkirakan menjadi sekitar 3,9 juta orang.
Awalnya, pilkada serentak dijadwalkan 23 September 2020. Namun, karena pandemi Covid-19, jadwal pilkada diundur menjadi 9 Desember 2020. Dengan penundaan itu, masyarakat berusia 17 tahun pada 9 Desember 2020 telah memiliki hak pilih untuk ikut serta dalam pilkada serentak.
”Berdasarkan DP4 (data penduduk potensial pemilih pemilu) dari Kementerian Dalam Negeri, ada tambahan 22.838 pemilih pemula di Sumbar untuk pilkada serentak. Bertambah karena penundaan pilkada,” kata komisioner KPU Sumbar Divisi Perencanaan dan Data Informasi, Nova Indra, di Padang, Kamis (23/7/2020).
Berdasarkan pembandingan DP4 dan daftar pemilih tetap (DPT) tahun 2019, kata Nova, jumlah daftar pemilih bertambah 204.602 orang menjadi 3.922.839 orang. Pada 2019, jumlah DPT 3.718.237 orang.
Nova melanjutkan, daftar pemilih 3.922.839 orang itu sedang dalam tahap pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) ke rumah pemilih. Angka tersebut bisa saja bertambah ataupun berkurang setelah dicoklit.
Proses coklit oleh KPU di 19 kabupaten/kota di Sumbar berlangsung pada 15 Juli-13 Agustus 2020. Hingga Rabu (22/7/2020), menurut Nova, sudah 20 persen daftar pemilih yang selesai dicoklit.
Menurut Nova, seorang PPDP mencoklit satu tempat pemungutan suara (TPS) dengan jumlah pemilih maksimal 500 orang. Total jumlah PPDP yang bertugas 12.560 orang atau sesuai dengan jumlah TPS yang direncanakan.
Nova menyebutkan, dalam proses coklit di tengah pandemi Covid-19, ada beberapa kendala yang terjadi di lapangan. Sejumlah PPDP yang menjalani tes cepat sebagai antisipasi penularan Covid-19 hasilnya reaktif dan perlu diisolasi sebelum hasil tes usapnya keluar sehingga coklit di TPS mereka tertunda.
Beberapa PPDP reaktif tes cepat itu, kata Nova, ada pula yang positif Covid-19 sehingga harus menjalani isolasi sekitar 14 hari. Karena positif Covid-19, mereka harus diganti dan mencari penggantinya juga butuh waktu.
Selain itu, lanjut Nova, tidak disiplinnya masyarakat ataupun PPDP dalam menerapkan protokol kesehatan juga menghambat proses coklit. PPDP takut mengunjungi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan, sebaliknya masyarakat takut dikunjungi oleh PPDP yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
”Ada pula PPDP yang diusir warga. Warga marah karena sebelumnya pernah didata untuk mendapatkan bantuan langsung tunai bagi orang terdampak Covid-19, tetapi bantuan tidak pernah datang. PPDP yang mencoklit disangka petugas yang mendata bantuan,” ujar Nova. Ia berharap kendala itu tidak menghambat proses coklit.
Komisioner KPU Bukittinggi Divisi Teknis, Yasrul, mengatakan, di Bukittinggi, proses coklit hingga Kamis (23/7/2020) sudah mencapai 60 persen. Total daftar pemilih yang dicoklit 87.195 orang. Adapun DPT 2019 berjumlah 81.447 orang.
Menurut Yasrul, tidak ada kendala berarti saat proses coklit. Proses coklit berlangsung relatif cepat karena jadwal kunjungan petugas disesuaikan dengan jam keberadaan warga di rumah.
”Masyarakat Bukittinggi sulit ditemui siang hari. Banyak rumah kosong pada siang hari (karena penghuni bekerja). Oleh sebab itu, kami memanfaatkan hari libur dan malam hari saat pemilih ada di rumah. Kami sudah minta izin ke pemkot agar RT memberikan kesempatan kepada PPDP melakukan coklit malam hari,” kata Yasrul.