logo Kompas.id
NusantaraKPU Sumbar Tambah 1.371 TPS...
Iklan

KPU Sumbar Tambah 1.371 TPS untuk Pilkada

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumbar menambah 1.371 tempat pemungutan suara sebagai antisipasi Covid-19 dalam Pilkada Sumbar pada 9 Desember 2020. Anggaran pengadaannya diambil dari restrukturisasi anggaran pilkada.

Oleh
YOLA SASTRA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dwFDfTyxA7YhGs4fCbp7F5ffIhE=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2FIMG-20190427-WA0004_1556346445.jpg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Pemilih di TPS 38 Kelurahan Kubu Dalam Parak Karakah, Padang Timur, Padang, Sumatera Barat, memasukkan surat suara ke dalam kotak suara, Sabtu (27/4/2019). TPS 38 melakukan pemilu ulang karena ada satu pemilih ilegal yang ikut mencoblos pada 17 April 2019.

PADANG, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat menambah 1.371 tempat pemungutan suara sebagai antisipasi Covid-19 dalam Pilkada Sumbar pada 9 Desember 2020. Anggaran penambahan tempat pemungutan suara itu diambil dari restrukturisasi anggaran pilkada.

Ketua KPU Sumbar Amnasmen di Padang, Sumbar, Kamis (18/6/2020), mengatakan, penambahan TPS dilakukan karena ada instruksi dari pusat bahwa satu TPS maksimal melayani 500 pemilih. Sebelumnya, KPU Sumbar merancang satu TPS maksimal melayani 800 pemilih.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000