Pusat Daur Ulang Belum Ideal Kelola Sampah di Cirebon
Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, kini memiliki pusat daur ulang sampah berkapasitas 10 ton per hari. Namun, hal ini belum menuntaskan masalah sampah di Cirebon yang mencapai 500 ton per hari.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·2 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Pusat Daur Ulang berkapasitas 10 ton per hari dinilai belum mampu mengurai masalah sampah di Kota Cirebon, Jawa Barat. Dalam sehari produksi sampah di Cirebon mencapai 500 ton. Dibutuhkan peran masyarakat dalam mengelola sampah sedari rumah.
Pusat Daur Ulang (PDU) itu merupakan bantuan Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dirjen PSLB3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati menyerahkan fasilitas itu kepada Pemkot Cirebon via virtual dari Jakarta, Jumat (17/7/2020).
Gedung PDU seluas 200 meter persegi itu berada di Jalan Dukuh Semar, dekat Terminal Harjamukti. PDU itu, antara lain, dilengkapi alat pembuat pupuk kompos, 3 unit alat pemilah sampah, 2 unit alat pengayakan, dan 1 unit alat tekanan hidrolik. PDU yang membutuhkan listrik 5.000 watt itu mampu mengolah 10 ton sampah per hari.
Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati mengapresiasi bantuan Ditjen PSLB3 KLHK untuk mengolah sampah di kota seluas 37 kilometer persegi itu. ”Namun, ini masih kurang. Produksi sampah di Cirebon 400-500 ton per hari,” katanya.
Meski demikian, bantuan PDU diharapkan menjadi wadah belajar bagi masyarakat untuk mengelola sampah. Pihaknya juga sedang menyiapkan peraturan wali kota terkait pengurangan penggunaan sampah plastik.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon Abdullah Syukur menambahkan, pihaknya membutuhkan waktu sebulan untuk mempelajari mekanisme kerja PDU dan melatih 10-15 orang. PDU tersebut dapat memilah sampah, mengubah sampah organik menjadi pupuk kompos, dan sebagai bank sampah.
”Kami hanya memfasilitasi masyarakat yang ingin menjual sampahnya setelah dipilah. Kami akan mempertemukan dengan pembeli sampahnya,” ujar Syukur. Hingga kini, dari sedikitnya 240 rukun warga, baru 20 RW yang menjalankan bank sampah.
Menurut Syukur, kehadiran PDU tidak akan berdampak jika masyarakat belum memilah sampah sedari rumah. Apalagi, pihaknya mendata, baru setengah dari 500 ton sampah yang dikelola di tempat pembuangan akhir dengan cara dibuang lalu ditimbun tanah.
”Makanya masih ada sampah berceceran,” ucapnya. Pengelolaan sampah lebih rumit karena 40 persen dari produksi sampah harian di Kota Cirebon berasal dari daerah perbatasan, seperti Kabupaten Cirebon. Pihaknya masih membahas kerja sama bersama pemda tetangga.
Rosa mengatakan, bantuan PDU berkapasitas 10 ton per hari itu memang tidak besar. Namun, fasilitas tersebut diharapkan mendorong pemda membuat kebijakan strategis pengelolaan sampah.
Terlebih lagi, pemerintah mengamanatkan pengurangan sampah sebesar 30 persen dan meningkatkan pengelolaan sampah 70 persen pada 2025. ”Dengan mengelola sampah, masyarakat bisa memperoleh nilai ekonominya. Indonesia juga dapat mengurangi masuknya sampah secara ilegal untuk bahan baku sejumlah industri,” katanya.