Kalimantan Barat Mewaspadai Masuknya Kasus Covid-19 dari Luar
Pintu masuk ke wilayah Kalimantan Barat, baik di bandara maupun perbatasan Indonesia-Malaysia, masih diawasi ketat. Hal itu dilakukan agar kasus Covid-19 dari luar tidak masuk.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·3 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Pintu masuk ke wilayah Kalimantan Barat baik di bandara maupun perbatasan Indonesia-Malaysia masih diawasi ketat. Hal itu dilakukan agar kasus Covid-19 dari luar tidak masuk.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar pada Rabu (8/7/2020), Kabupaten Kayong Utara dan Kapuas Hulu sudah menjadi zona hijau. Kemudian 12 kabupaten/kota lainnya berada di zona kuning (risiko rendah).
”Prosedur pengawasan di pintu masuk bandara dan pos lintas batas negara (PLBN) tetap ketat. Tidak ada sedikit pun pelonggaran. Malah, dalam waktu dekat, kami akan menggelar tes cepat secara acak kepada penumpang yang baru tiba di Pontianak,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar H Manto, Kamis (9/7/2020).
Tidak ada sedikit pun pelonggaran. Malah, dalam waktu dekat, kami akan menggelar tes cepat secara acak kepada penumpang yang baru tiba di Pontianak.
Jumlah penumpang pesawat terbang yang tiba di Pontianak per hari sekitar 900 orang saat ini. Saat tiba di bandara, penumpang harus menjaga jarak saat masuk ke bandara, suhu tubuh penumpang diukur, dan diwajibkan mencuci tangan dengan antiseptik. Dokumen-dokumen juga diperiksa, misalnya surat bebas Covid-19.
”Jika ada penumpang yang suhu tubuhnya di atas 37 derajat celsius, petugas akan membawa penumpang tersebut ke fasilitas kesehatan terdekat. Kami juga menyerahkannya kepada Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar agar yang bersangkutan menjalani tes usap,” kata Manto.
Perbatasan Indonesia-Malaysia juga tetap diawasi ketat, terutama di Entikong di Kabupaten Sanggau dan Aruk di Kabupaten Sambas. Jumlah orang yang masuk ke Kalbar dari Entikong per hari rata-rata 30 orang.
Sementara itu, jumlah orang yang datang dari Aruk rata-rata 50 orang per hari. Pemeriksaan suhu tubuh kepada warga yang baru tiba di perbatasan tetap dilakukan. Jika warga tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19, dilakukan tes cepat.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, secara kumulatif, hingga Kamis (9/7/2020), total kasus konfirmasi Covid-19 di Kalbar 334 orang. Sebanyak 306 orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh, empat orang dirawat, 30 orang diisolasi ketat, dan empat orang meninggal.
Kemudian tes cepat juga terus dilakukan untuk melacak kasus. Total penduduk Kalbar yang sudah menjalani tes cepat sebanyak 96.216 orang. Jumlah tersebut setara dengan 1,77 persen dari 5,4 juta total penduduk Kalbar.
Namun, ada beberapa kabupaten jumlah penduduk yang sudah menjalani tes cepat belum sampai 1 persen. Di Kayong Utara, total penduduk yang sudah menjalani tes cepat baru 0,73 persen dari 127.301 total penduduk.
Di Kabupaten Kubu Raya, tes cepat baru dilakukan kepada 0,36 persen dari 668.935 total penduduknya. Kabupaten Bengkayang tes cepat baru dilakukan kepada 0,29 persen dari 288.589 total penduduknya.
Belajar di rumah
Selain masih mengawasi kedatangan secara ketat, upaya mencegah penularan Covid-19 juga terus dilakukan di dalam wilayah Kalbar. ”Tahun ajaran baru 13 Juli. Namun, tidak ada tatap muka. Proses belajar tetap di rumah,” kata Gubernur Kalbar Sutarmidji.
Gubernur Kalbar telah menerbitkan surat edaran pada Kamis (9/7/2020) tentang penyelenggaraan pembelajaran pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, hingga menengah di tahun ajaran baru yang dimulai 13 Juli.
Jenjang pendidikan dari PAUD, pendidikan dasar, hingga menengah yang berada di wilayah zona hijau, kuning, orange, dan merah di masa pandemi Covid-19 tidak diperkenankan belajar dengan tatap muka. Belajar dilakukan dari rumah secara daring (dalam jaringan) atau luring (luar jaringan), serta menggunakan modul.
Proses belajar dari rumah berlaku selama semester gasal tahun ajaran 2020/2021 atau Juli-Desember. Gubernur juga melarang sekolah mengumpulkan siswa dalam bentuk apa pun, termasuk melaksanakan pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru.