Manajemen wajib menyediakan sarana pendukung implementasi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan perusahaan.
Oleh
TIM KOMPAS
·4 menit baca
KARAWANG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Jawa Barat kian memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di industri. Industri berskala besar diwajibkan menggelar tes usap tenggorokan mandiri untuk mencegah pembentukan kluster baru.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat Taufik Garsadi, Rabu (8/7/2020), mengatakan, pihaknya sudah bertemu pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar untuk menindaklanjuti permintaan Gubernur Jabar Ridwan Kamil agar industri besar melakukan tes usap pekerja secara mandiri.
”Mereka (Apindo) siap untuk melakukan itu, tetapi kesulitan mendapatkan alat tes PCR. Mereka butuh bantuan dari pemerintah untuk penyediaan alat tes dan mereka yang akan mendanainya,” ucap Taufik.
Kami meminta kepala daerah mewajibkan industri besar melakukan tes PCR mandiri.
Taufik mengatakan, pihaknya intens memantau penerapan protokol kesehatan dan protokol pencegahan Covid-19 di perusahaan demi memutus penyebaran Covid-19. Protokol pencegahan Covid-19 dalam pelayanan ketenagakerjaan di Provinsi Jabar juga mewajibkan pimpinan perusahaan dan serikat pekerja tingkat perusahaan proaktif mengantisipasi penyebaran, misalnya mengoptimalisasi fungsi pelayanan kesehatan kerja.
Penyebaran Covid-19 di salah satu industri di Bekasi menjadi perhatian Gubernur Jabar. Ada puluhan orang yang terjangkit virus ini dari kluster tersebut. ”Kami meminta kepala daerah mewajibkan industri besar melakukan tes PCR mandiri. Minimal 10 persen dari karyawan secara acak untuk memastikan tidak ada anomali lain,” ujar Kamil.
Di Semarang, Jawa Tengah, Pemerintah Kota Semarang terus melacak kontak erat pekerja tiga perusahaan yang terinfeksi Covid-19. Pelacakan dan tes masif membuat jumlah pekerja yang positif Covid-19 naik dari 171 orang pada Minggu (5/7/2020) menjadi 300 orang, Rabu (8/7/2020).
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, pelacakan untuk memutus rantai penularan Covid-19 dari kluster itu. Tim patroli pun diarahkan ke industri-industri guna memastikan penerapan protokol kesehatan. ”Lonjakan memang dari kluster industri atau pabrik tersebut, yakni sekitar 33 persennya. Ya, ini menjadi kluster besar dan akan menjadi fokus kami,” kata Hendrar.
Sementara itu, tiga perusahaan tersebut dari berbagai bidang dan jenis perusahaan. ”Ada garmen, BUMN, migas,” kata Hendrar. Perusahaan itu, antara lain, berada di Pelabuhan Tanjung Emas.
Saat ini, pemantauan terhadap industri-industri di Kota Semarang akan menjadi fokus tim patroli. Menurut Hendrar, setiap pabrik diharuskan menyediakan sarana sesuai dengan protokol kesehatan, seperti ruang sterilisasi dan tempat makan dengan pengaturan jaga jarak.
”Tempat makan ini yang biasanya menjadi tempat penularan. Ini harus diatur. Teman-teman yang patroli kami arahkan (pemantauan) ke situ,” kata Hendrar.
Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jateng Syariful Imaduddin meminta pemerintah terbuka terkait kluster baru di industri. Hal itu penting agar masyarakat, terutama pekerja, bisa lebih waspada.
”Potensi penularan di perusahaan padat karya lebih besar ketimbang perusahaan padat modal karena jumlah tenaga kerjanya lebih besar. Penerapan protokol kesehatan masih harus terus diawasi. Keterbukaan penting untuk meningkatkan kewaspadaan, juga kesadaran para pekerja,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng Frans Kongi terkejut ada perusahaan yang jadi titik penyebaran Covid-19. Sebab, sejak pertengahan Maret 2020, penerapan protokol kesehatan dalam menghadapi Covid-19 telah disosialisasikan.
Merebaknya penyebaran Covid-19 di industri sangat memprihatinkan. Seperti halnya di Kota Kediri, Jawa Timur, penyumbang terbanyak angka positif kasus Covid-19 juga berasal dari kluster pabrik rokok di Tulungagung, yang sebagian pekerja berusia di atas 50 tahun.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengatakan, mereka adalah pekerja pabrik yang setiap hari bekerja menggunakan bus perusahaan. ”Pemerintah Provinsi Jatim sudah turun tangan mengecek ke Tulungagung mencari tahu apakah di sana sudah dilakukan jaga jarak dan lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Surabaya, Jatim, memfasilitasi tes massal bagi semua pekerja di tiga perusahaan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Tes juga dilakukan kepada warga sekitar untuk mencegah munculnya kluster-kluster baru.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, di Surabaya, Rabu, mengatakan, tes massal untuk industri sudah dilakukan di tiga lokasi, yakni satu pabrik rokok dan dua perusahaan media. Selain kepada pekerja, tes massal juga dilakukan kepada warga yang tinggal di perkampungan sekitar perusahaan. ”Setelah kami lakukan tes, ternyata banyak warga sekitar yang sudah tertular dari karyawan yang kebanyakan indekos di kawasan padat penduduk,” tutur Risma.
Epidemiolog Universitas Airlangga, Windhu Purnomo, mengatakan, potensi penularan Covid-19 di area industri, terutama industri padat karya, cukup tinggi. Posisi duduk antarpekerja cukup dekat sehingga percikan bersin atau batuk mudah menjangkau rekannya.
Pencemaran Kalimas
Upaya mencegah penyebaran Covid-19 dengan penyemprotan disinfektan ternyata turut meningkatkan pencemaran Kalimas di Surabaya. Hasil penelitian Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton) di Jembatan Petekan atau sebelum Pelabuhan Rakyat Kalimas di Pelabuhan Tanjung Perak, peneliti mikroplastik Ecoton, Eka Chlara Budiarti, menemukan kandungan klorin meningkat dari 0,17 partikel per sejuta (ppm) pertengahan April 2020 menjadi 0,2 ppm pada Juli 2020. (BRO/SYA/MEL/DIT/WER)