Petugas Verifikasi Faktual di Cianjur Juga Melakukan Tes Covid-19
KPU Kabupaten Cianjur memastikan proses verifikasi faktual bakal calon perseorangan Pilkada 2020 menerapkan protokol kesehatan. Petugas dilengkapi alat pelindung diri dan telah melakukan tes cepat Covid-19.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memastikan proses verifikasi faktual bakal calon perseorangan Pilkada 2020 menerapkan protokol kesehatan. Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, petugas dilengkapi alat pelindung diri dan telah melakukan tes cepat.
Anggota KPU Kabupaten Cianjur Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ridwan Abdullah, Senin (29/6/2020), mengatakan, sebanyak 2.553 petugas telah menjalani tes cepat pada Minggu (28/6/2020).
Petugas tersebut terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara, dan verifikator tambahan. ”Hasil tes semua nonreaktif sehingga dapat melakukan proses verifikasi faktual,” ujarnya.
Ridwan mengatakan, alat pelindung diri (APD) yang digunakan petugas, di antaranya, masker, sarung tangan, dan pelindung wajah. Petugas juga diminta menjaga jarak minimal 1 meter.
Dalam verifikasi faktual tersebut, petugas akan mencocokkan data yang dilampirkan calon perseorangan dengan kartu tanda penduduk atau surat keterangan warga. Setelah itu, warga ditanya untuk memastikan dukungannya. ”Sampaikan dengan jujur. Kalau memang benar, katakan mendukung. Jika tidak, akan diberikan lampiran sebagai pernyataan tidak mendukung,” ujarnya.
Proses verifikasi faktual menuntut pertemuan tatap muka dengan warga. Oleh karena itu, Ridwan berharap warga juga memakai masker saat bertemu dengan petugas. ”Ini demi kebaikan bersama. Hal ini juga telah diberitahukan kepada tim pasangan calon perseorangan untuk disampaikan kepada pendukungnya,” ujarnya.
Ridwan mengatakan, masa verifikasi faktual berlangsung hingga 12 Juli. Terdapat dua pasangan bakal calon perseorangan yang mengikuti proses verifikasi tersebut.
Selain Kabupaten Cianjur, tujuh daerah lain di Jabar juga akan menggelar Pilkada 2020. Ketujuh daerah itu adalah Kabupaten Bandung, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran, dan Kota Depok.
Akan tetapi, proses verifikasi faktual hanya berlangsung di Kabupaten Cianjur, Karawang, Indramayu, dan Tasikmalaya. Sebab, empat kabupaten lain tidak mempunyai bakal calon perseorangan.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, tahapan Pilkada 2020 di Jabar wajib menerapkan protokol kesehatan. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 saat berlangsungnya kegiatan tahapan tersebut. ”Petugas akan dites dahulu untuk memberikan kenyamanan dan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Saat ini, Jabar tidak lagi menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun, penularan Covid-19 di provinsi itu masih terus terjadi. Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (Pikobar) yang diperbaharui, Senin pukul 20.16, kasus Covid-19 di provinsi itu berjumlah 3.134 orang. Jumlah itu bertambah 45 orang dibandingkan sehari sebelumnya.