Pandemi Covid-19, KPU Kaltara Tetap Verifikasi Bukti Dukungan Balon Gubernur
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara saat ini tengah melakukan verifikasi faktual sekitar 51.000 dokumen bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang mendaftar melalui jalur perorangan.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara saat ini tengah melakukan verifikasi faktual dokumen bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang mendaftar melalui jalur perorangan. Petugas tetap mengunjungi setiap warga dengan mengenakan alat pelindung diri.
Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami mengatakan, terdapat sepasang bakal calon (balon) gubernur dan wakil gubernur Kaltara yang sudah mendaftarkan diri melalui jalur perorangan, yakni pasangan Abdul Hafid Achmad-Makinun Amin. Terdapat 51.766 bukti dukungan yang sedang diverifikasi oleh KPU Kaltara sejak 24 Juni hingga 12 Juli.
Verifikasi berkas yang sudah masuk ke KPU itu sudah diteruskan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Panitia itu sedang melakukan verifikasi langsung kepada warga yang tercatat mendukung calon perorangan itu.
”Setiap petugas yang turun ke lapangan sudah dites cepat dan dibekali alat pelindung diri (APD), seperti masker, pembersih tangan, pelindung wajah, dan sarung tangan,” kata Suryanata ketika dihubungi dari Balikpapan, Senin (29/6/2020).
Dari naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), KPU Kaltara mendapat Rp 103 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada 2020. Dari dana tersebut, KPU Kaltara menganggarkan Rp 8 miliar untuk pengadaan APD dan vitamin bagi petugas untuk seluruh tahapan Pilkada 2020 hingga selesai.
Dana itu merupakan hasil realokasi anggaran dari program yang tak jadi dilaksanakan karena tidak memenuhi protokol kesehatan Covid-19. Sebelumnya, KPU Kaltara menyiapkan program jalan sehat dan festival musik untuk sosialisasi Pilkada 2020.
Setiap petugas yang turun ke lapangan sudah dites cepat dan dibekali alat pelindung diri, seperti masker, pembersih tangan, pelindung wajah, dan sarung tangan.
Namun, karena Covid-19 belum mereda, kegiatan mengumpulkan banyak orang ditiadakan. Dana yang sebelumnya akan digunakan untuk kegiatan itu dialokasikan untuk sosialisasi langsung dan pengadaan APD bagi petugas.
Setelah kegiatan didesain ulang, terdapat dana Rp 10 miliar untuk penambahan tempat pemungutan suara (TPS) dan pengadaan APD bagi petugas KPU. Jumlah TPS bertambah 63 TPS menjadi 1.582 TPS. Penambahan itu dilakukan untuk memenuhi protokol kesehatan di setiap TPS.
Pada mulanya, jumlah maksimal pemilih di setiap TPS adalah 800 orang. Namun, untuk menghindari kerumunan orang terlampau banyak, jumlah maksimal pemilih di setiap TPS dikurangi menjadi 500 orang.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltara mengerahkan 669 orang untuk verifikasi faktual balon gubernur-wakil gubernur Kaltara yang mendaftar melalui jalur perorangan. Bawaslu Kaltara sudah mengajukan tambahan anggaran untuk pengadaan APD ke Bawaslu RI sebesar Rp 2,4 miliar.
Namun, karena bantuan itu belum turun dari Bawaslu RI saat verifikasi faktual, Bawaslu Kaltara akhirnya menggunakan dana dari APBD Kaltara yang dianggarkan untuk Bawaslu Kaltara. Anggota Bawaslu Kaltara Suryani mengatakan, dana talangan yang digunakan untuk penyediaan APD Rp 240 juta.
”Anggaran dari kas kami itu nanti disesuaikan (diganti) setelah anggaran dari Bawaslu RI sudah cair. Kami memutuskan untuk menalangi dulu pengadaan APD. Sebelumnya, kami sudah koordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Kaltara untuk pengadaan APD, tetapi tidak ada payung hukum untuk pemberian APD kepada lembaga lain,” kata Suryani.
Sesuai NPHD, Bawaslu Kaltara mendapat dana Rp 20 miliar untuk rangkaian kegiatan Pilkada 2020. Untuk pengadaan APD pada tahap verifikasi faktual dan pencocokan dan penelitian, sementara diambil dari anggaran dari provinsi. Suryani mengatakan, untuk tahapan pengawasan kampanye dan pungut hitung, diusahakan bantuan APD dari Bawaslu RI sudah tiba.