Semarang Raya Masih Jadi Perhatian, Tunda Pelonggaran Aturan
Pemerintah Kota Semarang mendapat banyak masukan dari masyarakat untuk kembali membuka aktivitas masyarakat. Namun, Gubernur Jawa Tengah meminta agar jangan ada pelonggaran terlebih dulu, tetapi justru diperketat.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·2 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberi perhatian khusus kepada kabupaten/kota di Semarang Raya, khususnya Kota Semarang dan Kabupaten Demak. Pemicunya, banyak warga mulai nekat beraktivitas seperti biasa di ruang publik di tengah kondisi daerah yang masih masuk zona merah.
Menurut data laman Corona Pemprov Jateng, Senin (29/6/2020) pukul 20.41, terdapat 3.970 kasus positif Covid-19 kumulatif, dengan rincian 1.935 orang dirawat, 1.719 orang sembuh, dan 316 orang meninggal. Dalam tiga hari terakhir, terdapat 109-171 penambahan kasus per hari.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Kota Semarang, Senin (29/6/2020) sore, mengatakan, dari 35 kabupaten/kota di Jateng, yang masih masuk kategori merah adalah Kota Semarang dan Kabupaten Demak. Namun, total ada 11 daerah yang membutuhkan perhatian khusus meski kategorinya kuning.
”Seperti di Kota Semarang yang saat ini kasusnya meningkat tinggi, (sedangkan) maklumat Kapolri (tentang larangan berkerumun) dicabut. Pak Wali Kota dapat banyak masukan dari masyarakat untuk beraktivitas. Namun, menurut saya, jangan dilonggarkan dulu, justru diperketat,” ujar Ganjar.
Ganjar pun meminta masyarakat bersama pemerintah kabupaten/kota untuk saling mendukung. Hal itu penting dalam penanganan Covid-19 di setiap daerah.
Adapun pemerintah provinsi membantu menjembatani dengan sejumlah daerah lain. ”Seperti Demak, Kendal, dan Salatiga. Memang masih dalam pengawasan di Semarang Raya ini. Selain itu, kami juga tadi bahas kasus di Rembang (kluster di panti sosial),” ujarnya.
Pak Wali Kota dapat banyak masukan dari masyarakat untuk beraktivitas. Namun, menurut saya, jangan dilonggarkan dulu, justru diperketat.
Kendali eks karesidenan
Selain mendorong peningkatan tes cepat dan tes swab (usap), Pemprov Jateng juga akan membentuk koordinasi wilayah (korwil) di setiap eks karesidenan di Jateng. Hal itu guna memastikan penanggulangan Covid-19 dapat dilakukan lebih cepat.
”Akan ada komunikasi intens, termasuk dalam menyelesaikan persoalan-persoalan di daerah di setiap eks karesidenan itu. Diharapkan, kendali di eks karesidenan itu jelas dan nantinya ada koordinator,” kata Ganjar.
Sebelumnya, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menuturkan, penguatan pemahaman masyarakat akan protokol kesehatan terus dilakukan, salah satunya di pasar tradisional. Pasar Sehat Semarang Hebat ditetapkan di Pedurungan dan kawasan Bundaran Perumahan Tulus Harapan.
Ia juga meminta warga tidak khawatir jika bertemu petugas tes massal Covid-19. ”Semakin cepat diketahui, akan semakin baik penanganan serta pencegahannya. Maka, jangan takut atau malah sembunyi-sembunyi yang menyebabkan susah dideteksi,” katanya.
Pasar Sehat Semarang Hebat ditetapkan di Pedurungan dan kawasan Bundaran Perumahan Tulus Harapan.
Sebelumnya, sembilan dari total 37 pasar tradisional pernah ditutup oleh Pemkot Semarang menyusul temuan kasus positif Covid-19 saat diadakan tes massal. Penutupan pasar selama tiga hari untuk proses penyemprotan disinfektan dan sterilisasi.
Menurut data laman Siaga Corona Pemerintah Kota Semarang, Senin (29/6/2020) malam, terdapat 1.532 kasus positif Covid-19 kumulatif, dengan rincian 625 orang dirawat, 754 orang sembuh, dan 144 orang positif. Lonjakan kasus sempat terjadi setelah 18 Juni 2020.