Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengizinkan daerah dengan status zona hijau dan kuning untuk membuka kembali akses pariwisata. Pariwisata alam menjadi sektor pertama yang bisa dibuka.
Oleh
ANGGER PUTRANTO
·3 menit baca
BANYUWANGI, KOMPAS — Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nasional Doni Monardo mengizinkan daerah dengan status zona hijau dan kuning untuk membuka kembali akses pariwisata. Pariwisata alam menjadi sektor pertama yang bisa dibuka kembali.
Gugus Tugas Nasional Penanganan Covid-19 Nasional telah menentukan empat zona risiko yang dideskripsikan dengan warna. Zona risiko menjelaskan tingkat risiko tinggi (merah), sedang (oranye), rendah (kuning), dan tidak ada kasus (hijau).
”Saat ini kita mengarah pada adaptasi dengan kebiasaan baru yang diawali dengan prakondisi. Kita lihat aspek yang paling kecil risikonya ialah pariwisata alam. Daerah yang sudah diizinkan membuka akses pariwisata alam ialah daerah dengan zona hijau dan kuning,” ujar Doni Monardo ketika ditemui di Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (26/6/2020).
Doni mencontohkan, wisata alam yang bisa mulai dibuka kembali aksesnya ialah taman nasional. Namun, ia kembali mengingatkan, taman nasional tersebut harus berada di zona hijau dan kuning.
Proses pembukaan kembali akses pariwisata alam, kata Doni, harus juga melibatkan tokoh masyarakat, budayawan, dan tokoh agama. Hal itu dilakukan agar ketika kebijakan dikeluarkan mendapat dukungan dari masyarakat luas.
Doni mengatakan, kategorisasi zona hijau telah diperluas. Semula daerah zona hijau ialah daerah yang tidak pernah terdampak Covid-19. Kini kategorisasi tersebut diperluas menjadi daerah yang satu bulan terakhir tidak memiliki penambahan kasus positif, tidak ada pasien yang meninggal karena Covid-19, dan tingkat kesembuhan 100 persen.
Proses pembukaan kembali akses pariwisata alam harus juga melibatkan tokoh masyarakat, budayawan, dan tokoh agama.
Adapun zona kuning diizinkan memulai membuka akses pariwisata alam dengan prakondisi (persiapan). Terkait kapan bisa dibuka, Doni mengatakan, setiap daerah memiliki dinamikanya sendiri-sendiri. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus memperhatikan data epidemiologis dan tingkat kepatuhan masyarakat.
Penulusuran Kompas di situs resmi informasi Covid-19 Pemerintah Provinsi Jawa Timur, http://infocovid19.jatimprov.go.id/, menunjukkan Banyuwangi masuk dalam zona oranye. Bila demikian, seharusnya Banyuwangi tidak masuk dalam skema daerah yang diizinkan membuka pariwisata.
Sementara dari situs resmi informasi Covid-19 Nasional, https://covid19.go.id/peta-risiko, Banyuwangi masuk dalam zona kuning. Bila data tersebut dijadikan acuan, Banyuwangi sudah bisa membuka pariwisata alam.
Sementara pada Jumat (26/6/2020), Banyuwangi dipilih menjadi contoh dan tempat simbolis dimulainya tatanan normal baru di sektor pariwisata. Ironinya, grafik penambahan jumlah kasus di Banyuwangi justru sedang meningkat drastis.
Jumlah kasus Covid-19 di Banyuwangi bertambah 16 orang hanya dalam dua minggu. Padahal, sebelumnya untuk mencapai 10 kasus, butuh waktu dua bulan sejak kasus pertama tercatat di awal April.
Menanggapi hal itu, Menko Polhukam sekaligus Kepala Dewan Pengarah Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nasional Mahfud MD mengatakan, ada aturan dalam penerapan normal baru. ”Bila nantinya zona kembali meningkat, misalnya oranye menjadi merah, sektor-sektor yang sudah menerapkan normal baru bisa dikurangi,” ujarnya.
Bila nantinya zona kembali meningkat, misalnya oranye menjadi merah, sektor-sektor yang sudah menerapkan normal baru bisa dikurangi.
Mahfud MD mengatakan, Banyuwangi dianggap sebagai tempat yang tepat memulai normal baru dari sektor pariwisata karena Banyuwangi bukan zona merah. Selain itu, Banyuwangi memiliki wisata alam yang bisa diandalkan.
Kedatangan Presiden ke Banyuwangi, kata Mahfud MD, menjadi pesan agar pariwisata menjadi motor pertama yang menggerakkan ekonomi setelah masa pembatasan sosial. Pariwisata juga dianggap membantu menangkal Covid-19 karena memberikan kesejukan hati dan kegembiraan yang mampu mendongkrak imunitas.