logo Kompas.id
NusantaraWarga Tak Disiplin, DIY...
Iklan

Warga Tak Disiplin, DIY Perpanjang Tanggap Darurat dan Lakukan Tes Massal

Status tanggap darurat bencana Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta diperpanjang hingga 31 Juli 2020. Perpanjangan itu dilakukan antara lain karena banyak warga belum disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Oleh
HARIS FIRDAUS/NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/s7q1UUqzu-i7VjqlPFEnmecvByg=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F5eed719a-c788-4678-a63b-27e6e174ad57_jpg.jpg
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Sejumlah warga membeli makanan yang dijajakan di kawasan Alun-alun Utara, Kota Yogyakarta, Minggu (14/6/2020). Selama beberapa waktu terakhir, kawasan Alun-alun Utara memang mulai ramai dikunjungi warga meski penularan penyakit Covid-19 masih terus terjadi.

YOGYAKARTA, KOMPAS -- Pemerintah Daerah DI Yogyakarta memperpanjang status tanggap darurat bencana terkait penularan Covid-19 hingga 31 Juli 2020. Salah satu alasannya, masih banyak warga yang tak disiplin menerapkan protokol kesehataan. Masa perpanjangan ini akan digunakan untuk melanjutkan tes reaksi rantai polimerase (PCR) secara massal.

Perpanjangan status tanggap darurat itu diputuskan dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DIY beserta pemerintah kabupaten/kota di DIY, Kamis (25/6/2020), di kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta. Rapat dipimpin Wakil Gubernur DIY Paku Alam X yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000