Kasus Masih Bertambah, Rencana Normal Baru di Tegal Mengkhawatirkan
Di tengah rencana penerapan normal baru, jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tegal, Jateng, terus bertambah. Pemerintah setempat diminta memastikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan sebelum normal baru.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
SLAWI, KOMPAS — Jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, terus bertambah di tengah persiapan menuju normal baru. Pemerintah setempat diminta memastikan seluruh masyarakat memiliki kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan ketat sebelum melangkah ke normal baru.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal kembali mengumumkan dua penambahan kasus positif Covid-19 di wilayahnya, Rabu (24/6/2020) malam. Dua orang yang dinyatakan positif adalah DAE (25), warga Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna; dan MFA (1), warga Desa Karangwuluh, Kecamatan Suradadi.
DAE merupakan dokter spesialis yang sedang magang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah, Kota Tegal. Dokter tersebut diduga terpapar Covid-19 karena berkontak erat dengan EP (39), dokter spesialis Radiologi RSUD Kardinah yang meninggal beberapa waktu lalu.
Sementara itu, MFA, yang sebelumnya dirawat di RSUD Suradadi Kabupaten Tegal, dengan keluhan demam dan tuberkulosis paru, diketahui memiliki riwayat kontak dengan keluarganya yang baru pulang dari Jakarta. MFA dipulangkan dari rumah sakit pada Rabu (10/6/2020) karena kondisinya membaik.
”Kondisi klinis kedua pasien tersebut baik dan tidak ada gejala. Mereka diperbolehkan menjalani karantina mandiri dengan pengawasan ketat petugas puskesmas setempat,” kata Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal Joko Wantoro, Rabu malam.
Hingga Rabu malam, jumlah akumulasi kasus positif di Kabupaten Tegal sebanyak 32 orang. Dari jumlah tersebut, 15 orang sedang menjalani perawatan, sebanyak 13 orang sembuh, dan 4 orang meninggal.
Di tengah penambahan kasus positif Covid-19, Kabupaten Tegal mempersiapkan diri menuju normal baru. Normal baru rencananya akan diterapkan pada dunia pendidikan dan pariwisata.
Sambil jalan, kami akan sosialisasikan peraturan itu ke bawah.
Secara terpisah, Bupati Tegal Umi Azizah mengatakan, pihaknya ingin masyarakat bisa segera kembali beraktivitas seperti sebelumnya. Namun, protokol kesehatan wajib dipatuhi.
”Kami sudah menerbitkan Peraturan Bupati Tegal Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19. Sambil jalan, kami akan sosialisasikan peraturan itu ke bawah,” ujar Umi.
Rencana penerapan normal baru di tengah penambahan kasus tersebut disayangkan oleh anggota Komisi IX Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan DPR, Dewi Aryani. Wakil rakyat dari daerah pilihan Tegal, Kota Tegal, dan Brebes itu menyarankan Pemerintah Kabupaten Tegal untuk memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan di wilayahnya sebelum melangkah ke normal baru.
”Gugus tugas setempat perlu membudayakan kebiasaan baru dengan pengetatan pengawasan. Perkecil juga kemungkinan penyebaran virus dengan terus mengampanyekan protokol kesehatan berserta risiko penularan Covid-19 bagi diri sendiri dan orang lain,” tutur Dewi.
Hingga saat ini, jumlah warga yang sudah dites masih kurang dari 1 persen dari total populasi.
Terkait banyaknya jumlah pasien Covid-19 tanpa gejala di Kabupaten Tegal, Dewi menyarankan, Penkab Tegal untuk memperluas tes massal bagi masyarakat. Sebab, hingga saat ini, jumlah warga yang sudah dites masih kurang dari 1 persen dari total populasi.
”Saya rasa perlu ada transparansi dan evaluasi terkait refocusing anggaran kemarin itu untuk apa saja. Lalu, berapa persennya yang dialokasikan untuk pengadaan alat tes,” kata Dewi.