Satu Polisi Akan Dijaga Polisi Lain yang Bersenjata
Polri akan meningkatkan perlindungan untuk anggotanya yang bertugas di lapangan pasca-penyerangan Wakapolres Karanganyar pada Sabtu pekan lalu. Satu polisi akan dijaga satu petugas lainnya yang memegang senjata.
Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian meningkatkan kewaspadaan pascaperistiwa penyerangan terhadap Wakil Kepala Kepolisian Resor Karanganyar Komisaris Busroni, Sabtu lalu. Polisi akan terapkan mekanisme body system, yakni satu polisi dijaga satu polisi lain yang bersenjata.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Brigadir Jenderal (Pol) Awi Setiyono, dalam jumpa pers, Senin (22/6/2020), menerangkan tentang peristiwa penyerangan terhadap Wakapolres Karanganyar maupun masuknya orang tidak dikenal ke Mako Brimob Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara.
”Dari dua kasus di atas, pimpinan Polri memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk memperkuat pengamanan Mako Brimob dengan memperketat penjagaan serta melakukan pemeriksaan terhadap orang yang akan masuk ke dalam Mako Brimob,” kata Awi.
Pimpinan Polri memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk memperkuat pengamanan Mako Brimob dengan memperketat penjagaan serta melakukan pemeriksaan terhadap orang yang akan masuk ke dalam Mako Brimob.
Berdasarkan pemeriksaan, kata Awi, orang tidak dikenal tersebut bernama Salman (41) dan terindikasi mengalami gangguan jiwa. Oleh karena itu, dia akan dibawa ke rumah sakit jiwa untuk mendapat perawatan.
Terkait dengan peristiwa penyerangan Wakapolres Karanganyar, menurut Awi, Kapolri memerintahkan jajaran kepolisian untuk menerapkan body system. Artinya, terhadap setiap anggota kepolisian yang melakukan tugasnya di lapangan, akan ada petugas lain yang mengawasi dan menjaga. Bentuk tugas di lapangan yang akan diawasi antara lain mereka yang melakukan fungsi pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli.
”Anggota yang sedang melakukan tugas diawasi dan diamankan oleh anggota lainnya dengan bersenjata,” ujar Awi.
Kapolri memerintahkan jajaran kepolisian untuk menerapkan body system. Artinya, terhadap setiap anggota kepolisian yang melakukan tugasnya di lapangan, akan ada petugas lain yang mengawasi dan menjaga.
Secara terpisah, kriminolog dari Universitas Budi Luhur, Jakarta, Chazizah Gusnita, mengatakan, kasus penyerangan ke markas polisi ataupun kepada petugas yang sedang berada di lapangan bukan yang pertama kali ini terjadi. Namun, justru karena dilakukan terhadap petugas kepolisian yang harusnya memberikan keamanan kepada masyarakat, peristiwa semacam itu akan menimbulkan persepsi tertentu di masyarakat.
Di sisi lain, tugas kepolisian juga melayani masyarakat, seperti terkait urusan lalu lintas. Kepolisian tidak dapat menolak masyarakat untuk datang karena hal itu merupakan salah satu tugasnya.
Oleh karena itu, menurut Chazizah, yang penting dilakukan Polri adalah memastikan agar jajaran kepolisian tetap aman dalam melaksanakan tugas. Secara lebih jauh, kepolisian mesti memiliki strategi yang lebih terstruktur agar tugas mereka dapat dilaksanakan dengan baik tanpa menghalangi masyarakat untuk datang secara berlebihan.
”Jadi memang polisi patut waspada meski mereka pun tidak bisa menghalangi masyarakat untuk datang. Maka dibutuhkan pencegahan model-model kejahatan yang itu dimulai dari mereka sendiri,” ujar Chazizah.