Kasus Terbaru Ditemukan di Puncak Jaya, Zona Merah Papua Bertambah
Zona merah Covid-19 di Papua bertambah menjadi 16 kabupaten/kota. Kasus terbaru ditemukan satu pasien positif di Kabupaten Puncak Jaya, Senin (22/6/2020).
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Zona merah Covid-19 di Papua bertambah menjadi 16 kabupaten/kota. Kasus terbaru ditemukan satu pasien positif di Kabupaten Puncak Jaya, Senin (22/6/2020).
Hal ini disampaikan juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Papua, Silwanus Sumule, di Kota Jayapura, Senin malam. Silwanus mengatakan, pasien asal Puncak Jaya itu dalam kondisi sakit ringan. Pasien adalah warga setempat dan menjalani perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah Mulia di ibu kota kabupaten tersebut.
”Kami berharap tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Puncak Jaya segera melacak warga yang telah kontak dengan pasien tersebut. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus semakin meluas,” kata Silwanus.
Silwanus mengakui, pihaknya merasa prihatin dengan tambahan daerah zona merah Covid-19 di Papua. Dengan tambahan kasus di Puncak Jaya, total terdapat tiga daerah di kawasan pegunungan Papua yang terpapar Covid-19. Sebelumnya, kasus juga ditemukan di Yalimo dan Jayawijaya.
”Kami memberikan perhatian khusus untuk sejumlah kabupaten di wilayah adat Lapago, seperti Jayawijaya, Puncak Jaya, dan Yalimo, dalam penanganan Covid-19. Sebab, kondisinya minim fasilitas dan tenaga kesehatan di kawasan tersebut,” ujar Silwanus.
Dia menambahkan, kemungkinan masuknya Covid-19 ke Yalimo dan Puncak Jaya karena adanya akses antarwarga dari daerah lain melalui jalur tradisional. ”Kedua daerah itu berbatasan langsung dengan Jayawijaya,” ungkap Silwanus. Jayawijaya, dengan ibu kota Wamena, merupakan simpul aktivitas di kawasan Pegunungan Tengah Papua.
Tim gugus tugas di 13 kabupaten yang belum ditemukan kasus Covid-19 agar memperketat pelaksanaan protokol kesehatan.
Adapun 13 daerah zona merah Covid-19 lain di Papua adalah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Sarmi, Keerom, Mimika, Nabire, Mamberamo Tengah, Merauke, Boven Digoel, Biak Numfor, Supiori, Waropen, dan Kepulauan Yapen. Provinsi Papua memiliki total 29 kabupaten/kota.
Ia juga mengimbau tim gugus tugas di 13 kabupaten yang belum ditemukan kasus Covid-19 agar memperketat pelaksanaan protokol kesehatan, pengawasan di jalur masuk daerah itu, dan melaksanakan pemeriksaan sedini mungkin apabila ditemukan orang dalam pemantauan. Ke-13 kabupaten itu adalah Nduga, Lanny Jaya, Tolikara, Puncak, Yahukimo, Intan Jaya, Pegunungan Bintang, Deiyai, Dogiyai, Paniai, Mamberamo Raya, Mappi, dan Asmat.
Silwanus mengatakan, terjadi penambahan 42 kasus pasien positif Senin ini sehingga jumlah akumulasi kasus Covid-19 di Papua mencapai 1.498 orang. Rinciannya, 773 orang dalam perawatan, 709 orang sembuh, dan 16 orang meninggal. Sementara jumlah pasien dalam pengawasan 236 orang dan orang dalam pemantauan mencapai 3.175.
Awasi relaksasi
Tenaga Ahli Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) asal Papua Laus Rumayom berpendapat, pemerintah pusat mendukung penuh kebijakan relaksasi yang diterapkan Pemprov Papua dalam dua pekan terakhir. Namun, ia berharap adanya pengawasan yang ketat untuk mencegah kasus Covid-19 bertambah selama pelaksanaan relaksasi.
Poin relaksasi itu mencakup pembukaan kembali aktivitas transportasi udara dan laut yang mengangkut penumpang antardaerah di Papua dan luar Papua secara terbatas. Kemudian, mengizinkan kembali warga ke rumah ibadah sekali dalam sepekan dan aparatur sipil negara kembali berkantor.
Namun, saat relaksasi itu, kasus bertambah, salah satunya dari pelaku perjalanan antardaerah. Tiga penumpang kapal ditemukan positif Covid-19 saat tiba di Kabupaten Kepulauan Yapen pada Rabu (17/6/2020). Kapal ini bertolak dari Kota Jayapura sehari sebelumnya.
”Pelaksanaan relaksasi sangat baik karena tidak mungkin warga terus berdiam diri di rumah. Akan tetapi, pemda di Papua tidak boleh mengendurkan pengawasan protokol kesehatan,” kata Laus.
Ia pun berharap pemerintah kabupaten di seluruh wilayah Papua menyiapkan alat pemeriksa sampel usap. Hal ini agar sampel tak harus dikirim lagi ke Kota Jayapura yang memakan waktu lama.
Berdasarkan catatan Kompas, fasilitas pemeriksa sampel usap warga baru terdapat di lima daerah, yakni Kota Jayapura, Mimika, Merauke, Nabire, dan Jayawijaya. ”Pemda harus benar-benar menggunakan anggaran yang telah direalokasi untuk fasilitas penanganan Covid-19. Salah satunya adalah alat pemeriksa sampel usap,” kata Laus.