Berjalan di Tengah Pandemi, Anggaran Pilkada Kalteng Berpotensi Bertambah
Anggaran pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah pada Desember 2020 mencapai Rp 249,7 miliar. Namun, anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalteng berharap ada tes cepat massal untuk para petugas.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·2 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Anggaran pemilihan kepala daerah di Kalimantan Tengah pada Desember 2020 berpotensi bertambah karena digelar di tengah pandemi Covid-19. Tujuannya, menjamin kondisi kesehatan semua orang yang terlibat dalam pesta demokrasi ini.
Tahun ini, ada dua pemilihan kepala daerah di Kalteng. Pertama, pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Sementara yang kedua pemilihan bupati dan wakil bupati Kotawaringin Timur. Dana yang disiapkan untuk hajat demokrasi ini sebesar Rp 249,7 miliar. Dana itu diambil dari naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang bersumber APBD Kalteng.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng, Wawan Wiraatmaja, menjelaskan, pihaknya berencana melakukan pemeriksaan cepat Covid-19 bagi semua petugas KPU dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Saat ini, ada 59.855 orang, mulai dari anggota KPU hingga petugas di 6.051 tempat pemungutan suara (TPS). Dana yang dibutuhkan sekitar Rp 51 miliar.
Akan tetapi, langkah teknis, terutama soal anggaran, masih terus dibicarakan dengan KPU RI dan Kementerian Dalam Negeri. Menurut Wawan, dananya sudah tidak bisa diambil dari anggaran yang ada.
”Kami sudah sampaikan untuk tidak diambil dari NPHD karena anggarannya besar sekali. Jadi, mungkin butuh penambahan. Tapi, masih dibicarakan ke Kemendagri dan KPU RI,” tutur Wawan, Kamis (18/6/2020).
Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim mengatakan, dana untuk pilkada Rp 249,7 miliar. Namun, di tengah pandemi, peruntukannya bakal disesuaikan dengan kondisi yang terjadi saat ini. Salah satunya pembelian alat pelindung diri (APD) sebesar Rp 13 miliar. APD itu akan dibagikan kepada petugas KPU hingga KPPS.
Penolakan
Akan tetapi, tahapan pilkada tahun ini mungkin bakal tidak berjalan mulus. Ketua Komite I DPD RI Agustin Teras Narang, yang juga Gubernur Kalteng periode 2005-2015, mengatakan, ada penolakan dari pimpinan dan anggota DPD RI.
Menurut Teras Narang, keselamatan rakyat harus ditempatkan di atas kepentingan politik. Saat ini, Indonesia masih menerapkan status darurat kesehatan akibat pandemi Covid-19.
”Kami berharap (usulan) DPD RI tidak diabaikan. Termasuk soal pilkada, agar ruang penundaan pilkada dapat dibuka mengingat kasus Covid-19 belum menunjukkan tren penurunan. Apalagi, kesiapan anggaran dan protokol kesehatan termasuk pengadaan APD juga butuh waktu lebih memadai,” kata Teras Narang.
Kami berharap (usulan) DPD RI tidak diabaikan. Termasuk soal pilkada, agar ruang penundaan pilkada dapat dibuka mengingat kasus Covid-19 belum menunjukkan tren penurunan.
Menurut Teras Narang, hingga kini, belum ada yang mampu memprediksi kapan pandemi berakhir. Hal itu seharusnya menjadi pertimbangan pemerintah untuk mempertimbangkan kembali keputusan melaksanakan pilkada serentak.
”Dalam hemat kami, penundaan ke tahun depan sesuai aspirasi publik dan demi keselamatan rakyat akan lebih tepat,” kata Teras Narang.