Anggaran Tambahan untuk Protokol Kesehatan Pilgub Sulteng Masih Dihitung
Biaya pemilihan gubernur di Sulawesi Tengah diperkirakan membengkak karena ada aturan protokol kesehatan terkait Covid-19. Pilgub Sulteng dijadwalkan berlangsung Desember nanti.
Oleh
VIDELIS JEMALI
·2 menit baca
PALU, KOMPAS — Anggaran Pemilihan Gubernur Sulawesi Tengah diperkirakan membengkak karena harus menyesuaikan dengan protokol pencegahan Covid-19. Anggaran tambahan ini kemungkinan ditutup oleh anggaran dari KPU pusat, tetapi tidak menutup kemungkinan ada partisipasi pemerintah daerah.
Pilkada Gubernur Sulawesi Tengah akan berlangsung Desember 2020. Anggaran yang disiapkan Rp 158 miliar. Selama ini anggaran itu utuh, tidak dikurangi untuk pos pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
Anggaran Rp 158 miliar tersebut ditetapkan pada awal Oktober 2019 dengan penandatanganan nota perjanjian dana hibah daerah. Nota tersebut ditandatangani Gubernur Sulteng Longki Djanggola dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Sulteng Tanwir Lamaming. Saat itu, pandemi Covid-19 belum merebak sehingga tak ada anggaran khusus untuk protokol kesehatan.
”Tidak ada realokasi anggaran Pilgub Sulteng untuk penanganan Covid-19,” kata anggota KPU Sulteng, Sahran Raden, di Palu, Sulteng, Kamis (18/6/2020).
Namun, dengan masih belum berakhirnya wabah Covid-19, KPU Sulteng membutuhkan anggaran tambahan. Itu terutama untuk penerapan protokol kesehatan, antara lain alat pelindung diri penyelenggara di lapangan dan sarana pendukung lain (tempat cuci tangan). Besarnya anggaran tersebut masih dihitung.
Berdasarkan rapat koordinasi selama ini, anggaran tambahan untuk protokol pencegahan Covid-19 tersebut kemungkinan digelontorkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dari KPU. Namun, anggaran daerah juga bisa dialokasikan jika hal itu memungkinkan.
Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 sedianya dilaksanakan pada September 2020, tetapi digeser ke 9 Desember 2020 karena merebaknya wabah Covid-19. Sulteng termasuk salah satu provinsi yang menggelar pilgub.
Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Sekretariat Daerah Provinsi Sulteng Adiman menyampaikan, sejauh ini memang belum ada permintaan tambahan dana dari KPU.
Pemilihan Gubernur Sulteng 2020 diperkirakan diikuti 1,9 juta calon pemilih berdasarkan jumlah daftar pemilihan tetap pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden 2019. Mereka tersebar di sekitar 9.000 tempat pemungutan suara di 13 kabupaten/kota. Jumlah penduduk di Sulteng 2,9 juta orang.
Sebagai persiapan, KPU Sulteng mulai merekrut anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebelum pandemi Covid-19. Kegiatan itu akhirnya ditunda untuk menghindari penularan Covid-19. Perekrutan akan dilanjutkan pada masa normal baru ini.